Berita

Kebakaran kapal nelayan di Dermaga Pelabuhan Muara Baru/Net

Nusantara

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kebakaran 34 Kapal Nelayan Di Muara Baru

SABTU, 02 MARET 2019 | 09:55 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

. Polres Pelabuhan Tanjung Priuk hari ini akan merilis hasil gelar perkara terhadap kasus kebakaran yang menghanguskan 34 kapal di dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2) lalu.

Berdasarkan hasil gelar perkara, Polres Pelabuhan Tanjung Priuk menetapkan tiga orang tersangka.

"Kami telah tetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kebakaran kapal ikan di Muara Baru," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk, AKBP Reynold Elisa Hutagalung kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (2/3) pagi.


"Pagi ini kami akan rilis bersama Kabid Humas (Polda Metro Jaya) KBP Argo Yuwono di Polres Pelabuhan Tanjung Priok," lanjut Reynold.

Kasus kebakaran yang ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Priuk terjadi pada hari Sabtu 23 Februari 2019, di kawasan pelabuhan Muara Baru, Pejaringan, Jakarta Utara.

Sekitar pukul 15.19 WIB, Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi DKI Jakarta mendapatkan kabar terjadinya kebakaran kapal di Muara Baru.

Butuh waktu hampir 15 jam untuk bisa memadamkan api.

Api baru bisa dipadamkan pada hari Minggu (24/2) sekira pukul 05.00 WIB.

Polres Pelabuhan Tanjung Priuk pun langsung mendata jumlah kapal yang terbakar di dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan.

Jumlah kapal yang terbakar sebanyak 34 unit.

"Berdasarkan pengecekan langsung ada 34 kapal yang terbakar. Itu termasuk dengan jumlah bangkai kapal yang tersisa," Kombes Reynold pekan lalu.

Reynold menjelaskan, kebakaran kapal di Muara Baru terjadi pukul 15.16 WIB, Sabtu 23 Februari 2019. Api bersumber dari Kapal Motor Artamina Jaya.

"Sebelum kejadian, ada orang yang ngelas di kapal tersebut. Dugaan awal itu pemicunya," tambah Reynold.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk ini, api menjalar ke sejumlah kapal yang sedang bersandar di dermaga Muara Baru tersebut.

Tercatat, totalnya 34 hangus terbakar.

"Yang terbakar kapal ikan semua, jenis tradisional (kapal kayu)," pungkas Reynold.

Saat ini, pihaknya meminta semua kapal keluar dari lokasi tersebut.

Mengingat petugas pemadam kebakaran masih dalam melakukan pendinginan bangkai-bangkai kapal di Muara Baru itu. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya