Berita

Kebakaran kapal nelayan di Dermaga Pelabuhan Muara Baru/Net

Nusantara

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kebakaran 34 Kapal Nelayan Di Muara Baru

SABTU, 02 MARET 2019 | 09:55 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

. Polres Pelabuhan Tanjung Priuk hari ini akan merilis hasil gelar perkara terhadap kasus kebakaran yang menghanguskan 34 kapal di dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2) lalu.

Berdasarkan hasil gelar perkara, Polres Pelabuhan Tanjung Priuk menetapkan tiga orang tersangka.

"Kami telah tetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kebakaran kapal ikan di Muara Baru," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk, AKBP Reynold Elisa Hutagalung kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (2/3) pagi.


"Pagi ini kami akan rilis bersama Kabid Humas (Polda Metro Jaya) KBP Argo Yuwono di Polres Pelabuhan Tanjung Priok," lanjut Reynold.

Kasus kebakaran yang ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Priuk terjadi pada hari Sabtu 23 Februari 2019, di kawasan pelabuhan Muara Baru, Pejaringan, Jakarta Utara.

Sekitar pukul 15.19 WIB, Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi DKI Jakarta mendapatkan kabar terjadinya kebakaran kapal di Muara Baru.

Butuh waktu hampir 15 jam untuk bisa memadamkan api.

Api baru bisa dipadamkan pada hari Minggu (24/2) sekira pukul 05.00 WIB.

Polres Pelabuhan Tanjung Priuk pun langsung mendata jumlah kapal yang terbakar di dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan.

Jumlah kapal yang terbakar sebanyak 34 unit.

"Berdasarkan pengecekan langsung ada 34 kapal yang terbakar. Itu termasuk dengan jumlah bangkai kapal yang tersisa," Kombes Reynold pekan lalu.

Reynold menjelaskan, kebakaran kapal di Muara Baru terjadi pukul 15.16 WIB, Sabtu 23 Februari 2019. Api bersumber dari Kapal Motor Artamina Jaya.

"Sebelum kejadian, ada orang yang ngelas di kapal tersebut. Dugaan awal itu pemicunya," tambah Reynold.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk ini, api menjalar ke sejumlah kapal yang sedang bersandar di dermaga Muara Baru tersebut.

Tercatat, totalnya 34 hangus terbakar.

"Yang terbakar kapal ikan semua, jenis tradisional (kapal kayu)," pungkas Reynold.

Saat ini, pihaknya meminta semua kapal keluar dari lokasi tersebut.

Mengingat petugas pemadam kebakaran masih dalam melakukan pendinginan bangkai-bangkai kapal di Muara Baru itu. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya