Berita

Foto/Dok

Bisnis

E-SPPT PBB, Inovasi Layanan Terbaik Pemkot Tangsel

RABU, 27 FEBRUARI 2019 | 21:44 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Inovasi pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangerang Selatan.

Inovasi yang dilakukan sudah sejalan dengan visi kota Tangarang Selatan tahun 2016-2021 yaitu terwujudnya tangsel kota cerdas, berkualitas dan berdaya saing berbasis teknologi dan inovasi dengan salah satu misinya adalah meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik berbasis teknologi informasi.

SPPT PBB elektronik merupakan salah satu hasil inovasi dalam bidang perpajakan daerah yaitu yang bisa diperoleh secara digital.


SPPT PBB elektronik atau e-SPPT adalah SPPT PBB yang dapat diperoleh secara elektronik dalam bentuk digital melalui aplikasi yang diberi nama SIMPPel (Sistem Penyampaian SPPT PBB elektronik).

Aplikasi yang berbasis web ini akan memberikan kemudahan kepada para wajib pajak yang ingin mendapat SPPT PBB tanpa harus menunggu SPPT  dicetak dan diserahkan oleh petugas.

Selain itu jika wajib pajak yang ingin mencetak SPPT elektronik ini dapat pula mencetaknya secara mandiri.

Secara aturan dan ketentuan tidak ada perbedaan kedudukan antara SPPT elektronik dengan SPPT yang konvensional, begitu pun dengan data dan informasi yang tercantum dalam kedua jenis sppt tersebut isinya persis sama, yang membedakan hanyalah medianya saja.

SPPT konvensional dicetak menggunakan kertas khusus, ditandatangani dan stempel basah. Sementara SPPT elektronik dapat dicetak di atas kertas biasa,tidak memerlukan tanda tangan namun memiki kode barcode yang bisa diverifikasi keasliannya.

Dengan e-SPPT wajib pajak bisa mendapatkan sppt dengan cepat, mudah, bebas biaya dan bisa dilakukan  kapan saja, dimana saja. Sementara bagi pemerintah kota tangerang selatan sendiri dengan beralihnya para wajib pajak ke e-SPPT akan memberikan dampak yang posisif.

Pertama, SPPT dapat dipastikan akan sampai kepada wajib pajak yang bersangkutan karena dikirim melalui email pribadi wajib pajak masing-masing.

Kedua, jika semua sudah beralih ke e-SPPT maka tentu tidak perlu lagi dilakukan pencetakan SPPT secara masal dalam bentuk yang konvensional. Dengan demikian waktu, tenaga dan biaya yang selama ini dianggarkan tentu akan lebih bermanfaat untuk membiayai kegaitan yang lainnya.

Aplikasi ini berbasis web sehingga untuk dapat mengakses e-SPPT sangat mudah, wajib pajak hanya perlu membuka mesin pencari web/web search engine (google chrome, mozilla firefox dll) lalu ketik alamat website e-SPPT di e-sppt.tangerangselatankota.go.id.

Wajib pajak dapat mengikuti tahapan registrasi pada menu registrasi yang ada dalam website tersebut.

Untuk mendapatkan e-SPPT dapat dilakukan dengan cara melakukan registrasi ke: e-sppt.tangerangselatankota.go.id,  selanjutnya mengikuti tahapan dalam melakukan registrasi dengan cara mencantumkan identitas pemilik/pemanfaat/pengelola objek sesuai dengan KTP dan mengisi data objek seperti nomor NOP, nama wajib pajak, tanggal bayar (diisi sesuai dengan tanggal pembayaran yang tertera di bukti pembayaran PBB/Surat Tanda Terima Setoran(STTS) Contoh: 23-09-2018).

Untuk registrasi dapat dilakukan dengan menggunakan perangkat computer atau melalui smart phone wajib pajak.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya