Berita

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri/Dok

Menaker Minta Pengusaha Korsel Tingkatkan Investasi Di Indonesia

RABU, 27 FEBRUARI 2019 | 16:05 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri meminta para pengusaha asal Korea Selatan meningkatkan nilai investasi di Indonesia sehingga bisa membuka lapangan kerja baru.

Investasi perusahaan-perusahaan asal Korea Selatan yang beroperasi di berbagai daerah di Indonesia mampu menyerap kurang lebih 1 juta tenaga kerja Indonesia.

Tidak hanya itu, Menaker Hanif pun meminta agar manajemen perusahaan terus memupuk hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha di perusahan masing-masing untuk peningkatan produktivitas usaha dan kesejahteraan pekerja.


"Komitmen bersama untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis ini diharapkan dapat terus meningkatkan nilai  investasi yang masuk ke Indonesia," kata dia saat menjadi narasumber dalam 2019 Korean Business Dialogue di Ballroom Hotel Mulia Jakarta, Rabu (27/2).

Menaker Hanif mengatakan saat ini  pemerintah juga terus mendorong perlunya investasi SDM yang masif dari dunia industri. Ia menilai, investasi SDM di Indonesia dari sektor swasta masih sangat rendah.

"Karena pada dasarnya pembangunan SDM tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah sendiri, melainkan harus juga didukung oleh investasi industri dan kelompok-kelompok bisnis juga," sebutnya.

Mengenai hubungan industrial, Menaker Hanif menjelaskan salah satu cara untuk memupuk hubungan industrial adalah membudayakan dialog sosial di lingkungan kerja. Untuk itu, pemberdayaan Lembaga Kerjasama Bipartit dan Lembaga Kerjasama Tripartit harus dilakukan dengan komunikasi yang efektif.

Tujuannya untuk menghindari kesalahpahaman, kecurigaan, dan ketidakpercayaan yang mengarah pada perselisihan antara pekerja dan pengusaha.

"Kami juga mengapresiasi atas dialog sosial yang terus ditingkatkan oleh perusahaan Korea dengan para pekerjanya dalam menjalankan kegiatan bisnisya di Indonesia," ujarnya.

Menaker Hanif menambahkan, pemerintah sendiri terus berupaya mewujudkan iklim industri yang kondusif melalui berbagai regulasi dan kebijakan. Salah satunya, Peraturan Pemerintah RI Nomor 78/2015 tentang Pengupahan (PP Pengupahan).

PP tersebut memberi kepastian kepada pelaku usaha dalam menyusun perencanaan keuangan. Bagi para pekerja, PP Pengupahan memberi kepastian kenaikan upah tiap tahunnya.

"Aturan ini memberikan kepastian dan menguntungkan, baik bagi pekerja dan pengusaha," jelas Menaker Hanif.

Senada dengan Menaker Menaker, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto menyampaikan apresiasi atas investasi pengusaha Korea yang mampu menyerap kurang lebih 1 juta tenaga kerja Indonesia.

Kedepan, hubungan antara Indonesia-Korea harus terus diperkuat. Salah satunya dengan investasi SDM. Baik melalui sistem pendidikan vokasi maupun pelatihan vokasi.

"Sudah saatnya hubungan Indonesia-Korea masuk ke next level dalam bekerja sama dalam berbagai bidang" paparnya.

Dialog bertemakan "Together We Grow" ini diselenggarakan oleh Korean Chamber of Commerce and Industry (Kocham) Indonesia. Dengan diikuti 150 perwakilan instansi pemerintah dan perusahaan Korea Selatan.

Acara ini bertujuan sebagai wadah dialog bagi para pebisnis Korea dan Pemerintah Indonesia, dalam membahas kedekatan kedua belah pihak terkait hubungan kerja sama ekonomi.

Turut hadir dalam acara ini, Dubes Republik Korea untuk Indonesia, Kim Chang Beom; Dirjen PHI dan Jamsos, Haiyani Rumondang; Direktur KKHI, Aswansyah; Dirjen Pajak, Robert Pakpahan; Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi; dan Ketua Umum APINDO, Hariyadi Sukamdani. ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya