Berita

Roro Fitria/Net

Blitz

Roro Fitria, Titip Surat Bantah Terlibat Prostitusi

RABU, 27 FEBRUARI 2019 | 08:02 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Roro Fitria menulis surat dari balik sel. Bintang film Bangkit­nya Suster Gepeng ini menulis­nya sendiri di atas secarik kertas putih dengan tinta hitam. Surat tersebut dititipkannya melalui tim kuasa hukum untuk dibaca­kan di depan infotainment.

"Menanggapi pemberitaan negatif yang Nyai terima infor­masinya melalui kuasa hukum, maka Nyai PASTIKANBAHWA BERITA NEGATIF TERSE­BUT TIDAK BENAR. Nyai tidak pernah melakukan atau terlibat dalam prostitusi online. Hal tersebut hanyalah fitnah/fik­tif belaka...Wassalamu'alaikum WR.WB. KRAY. T. Nyai Roro Fitria, SE, MM," demikian pe­tikan isi surat itu.

Nama Roro sempat mun­cul ketika polisi menyebutkan inisial 'RF' saat polisi menjerat Vanessa Angel di kasus prosti­tusi daring. Artis doyan ritual kejawen ini dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta atas kasus narkoba yang menjeratnya.


Namun, bukan frustasi karena tidak nyaman berada di penjara, melainkan perasaan bersalahnya yang terus-menerus hadir sejak wafatnya sang ibunda.

"Beliau sudah tidak ada ke­inginan untuk keluar. Sebe­narnya ia ingin ketemu dengan orang tua dengan bundanya (kalau sudah bebas), tapi ketika bundanya sudah tidak ada peras­aan untuk (ingin) bebas sudah tidak ada," ucap pengacara Roro, Asgar.

Setelah ditahan di Rutan Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Asgar menye­but Roro lebih sering mengi­kuti pengajian daripada ritual mistis yang dulu sering dilaku­kannya. ***

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya