Berita

Bella Luna/Net

Blitz

Bella Luna, Baru Sebulan Menikah Bakal Diceraikan Eko

SELASA, 26 FEBRUARI 2019 | 08:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pihak Shirley minta Bella mengembali­kan mahar rumah, emas, dan mobil. Men­dadak menghilang, Razman menunggu panggilan telepon dari Bella.
Pernikahan Bella Luna Fer­lin dan FX Eko Hendri Prayitno berada di ujung tanduk. Pasal­nya, pernikahan itu memantik amarah Theresia Shirley, istri sah Eko alias Nana.

Sebelumnya diberitakan, Shir­ley tak terima dengan ulah sang suami yang menikahi Bella. Di mana pernikahan itu, sang pesin­etron meminta mahar Rp 2 miliar berupa rumah. Belum lagi, uang tersebut dikabarkan diambil dari tabungan buah hati antara Nana dan Shirley.

Shirley pun langsung meng­gandeng Razman Nasution. Dulu berstatus bekas suami siri Bella, kini Razman sebagai kuasa hukum Shirley. Hingga akhirnya Eko dan Bella resmi dilaporkan Shirley pada 23 Februari lalu.

Shirley pun langsung meng­gandeng Razman Nasution. Dulu berstatus bekas suami siri Bella, kini Razman sebagai kuasa hukum Shirley. Hingga akhirnya Eko dan Bella resmi dilaporkan Shirley pada 23 Februari lalu.

Melihat kasus hukum yang akan menjerat Nana, Razman menyebut Bella akan segera diceraikan. Padahal, pasangan ini baru menikah pada 15 Feb­ruari lalu.

"Ada iktikad baiknya, (Eko) akan menceraikan Bella Luna," ungkap Razman, kemarin.

Pihak keluarga dari Shirley meminta agar Bella mengemba­likan harta yang pernah diberikan Eko kepadanya. Tidak hanya itu, saksi-saksi pun harus dihadirkan saat pengembalian harta itu.

"Keluarga maunya ada notaris sertipikat, emas-emas kembali­kan dan mobil yang diberikan juga dikembalikan," sambung Razman.

Dilansir dari Grid.Id. Shirley dan Nana telah resmi menikah dan tercatat secara sipil pada 21 Juli 2010. Selama 9 tahun berumah tangga, Shirley dan Nana dikaruniai dua anak dengan bisnis keluarga yang lancar tanpa masalah. Bahkan, saat hari pernikahan dengan Bella, Nana sempat menelepon Shirley me­nanyakan keadaan keluarga.

"Pas nikahnya saja pada 15 Februari, dia masih hubungin saya, menanyakan sedang apa," kata Shirley.

Ia juga tak menerima permoho­nan izin dari Nana untuk menikah yang kedua kalinya. Shirley pun baru tahu pemberitaan Nana dan Bella dari media sosial. "Selama ini dia tidak pernah izin sama saya untuk menikah lagi. Nama asli dia pun FX Eko Hendro Prayitno," lanjut Shirley.

"Dia tidak bilang sama saya sama sekali untuk menikah. Saya saja tahu dari pemberitaan di media massa, bukan dari suami saya sendiri," tambahnya.

Shirley juga menjelaskan alasan yang mendasarinya mem­bawa kasus pernikahan Bella dan Nana ke jalur hukum. Hal tersebut rupanya ia lakukan semata-mata karena sakit hati dengan sikap Nana.

Atas pernikahan Eko dan Bella, Shirley telah melapork­annya pada pihak berwajib dan dijerat dengan pasal 279 dan 280 KUHP atas dugaan menghilang­kan asal usul pernikahan dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun.

Sejak Shirley muncul dan berkoar-koar, Bella seolah-olah menghilang. Keberadaan sang model ditunggu Razman yang notabene dulu teman seranjang.

"Kami masih menunggu. Sementara ini Bella Luna juga diam dan hilang begitu saja. Kalau memang dia salah, ya hubungi saya sajalah. Jadi tung­gu nanti ke depannya," ungkap Razman.

Selain itu, Razman juga me­nanggapi tentang tawaran damai yang diajukan oleh Nana untuk kembali bersama Shirley. "Klien kami ingin semua jelas ada hitam di atas putih karena harus ada pernyataan. Infonya Bella Luna ini mendapat mahar mobil dan emas batangan yang sudah sem­pat diberikan, itu harus dihitung," ujar Razman.

"(Permintaan damai) tidak diterima serta merta begitu saja. Karena itu, maka kita berharap polisi lah yang melakukan penye­lidikan," tegasnya. ***

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya