Berita

Surat Ahmad Dhani/RMOLJatim

Politik

Cucu KH Hasyim Asyari Benarkan Surat Ahmad Dhani Kritik NU

SELASA, 19 FEBRUARI 2019 | 14:30 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Sejumlah orang terlihat membagi-bagikan sebuah surat yang konon ditulis Ahmad Dhani sebelum persidangan. Dalam surat itu, Dhani mengkritik Nahdlatul Ulama (NU).

Dalam surat beredar tersebut, ada beberapa poin yang tertulis tentang NU. Pertama, Ahmad Dhani menyebut jika NU adalah Islam Nusantara.

"Saya bukan bagian dari ini," terang surat yang dibagikan sejumlah orang tersebut jelang persidangan.


Sedangkan pada poin kedua, surat tersebut menyebutkan bukan bagian dari pending Jokowi.

Dipoin ketiga, menyebutkan tentang bantahan Ahmad Dhani masuk dalam sebuah kelompok yang paling benar.

"Obui osly not may kiada  grup," sepenggal tulisan pada bait ketiga.

Sementara dalam point keempat, terdapat tulisan tentang 'mereka yang tidak belajar dari masa lalu' dan tertulis 'Apalagi ini, jelas bukan golong saya'.

Inti dari surat tersebut, Dhani mengaku bukan bagian dari NU yang ditulis dalam empat point tersebut.

"Saya NU pengikut Hardatussyekh Hasyim Asyari saya NU Gusdurian, 100 persen Islam saya Islamnya Gus Dur dari dulu hingga sekarang," penggal kalimat pernyataan Dhani dalam surat tersebut.

Diakhir surat itu, Ahmad Dhani menyebut jika Rutan Medaeng merupakan pondok pesantren bagi dirinya.

Surat itu dibenarkan oleh Jubir BPN Prabowo-Sandi Muhammad Irfan Yusuf. (Gus Irfan)

Gus Irfan mengatakan jika surat itu benar-benar ditulis oleh Dhani ketika berada di Medaeng. Menurutnya itu adalah ungkap hati Dhani saat menghadapi situasi ini.

"Suratnya memang dari Mas dhani sendiri sebagai ungkapan hatinya, perasaannya yang disampaikan supaya teman yang lain paham situasinya," kata pria yang akrab dipanggil Gus Irfan dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (19/2).

Gus Irfan juga mengungkapkan kedatangan di PN Surabaya adalah untuk memberikan dukungan terhadap Dhani, yang saat ini tengah menjalani persidangan.

"Sebagai sahabat teman sesama nahdliyin karena saat ini Mas dhani dalam situasi mendapatkan perlakuan ‘dizalimi’ karena itu kami wajib mendukung mas Dhani," ujar Gus Irfan yang juga cucu pendiri NU KH Hasyim Asyari.

Terkait kasus yang dialami oleh Dhani, Gus Irfan meminta agar semuanya diperlakukan adil dan sama. Terlebih kepada kelompok yang melakukan hal sama kepada Dhani.

"Dia tidak bisa berkomentar karena relatif sangat ketat dengan teman-teman lainnya. Bagi kami apa yang dialami Mas Dhani ya mungkin sah saja namun sebaiknya perlakuan yang sama diberikan kepada kelompok lain yang melakukan hal yang sama. Tidak hanya kelompoknya Mas Dhani saja yang diberikan perlakuan seperti ini itu harapan kita," tandas Gus Irfan. [jto]

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya