Berita

Surat Ahmad Dhani/RMOLJatim

Politik

Cucu KH Hasyim Asyari Benarkan Surat Ahmad Dhani Kritik NU

SELASA, 19 FEBRUARI 2019 | 14:30 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Sejumlah orang terlihat membagi-bagikan sebuah surat yang konon ditulis Ahmad Dhani sebelum persidangan. Dalam surat itu, Dhani mengkritik Nahdlatul Ulama (NU).

Dalam surat beredar tersebut, ada beberapa poin yang tertulis tentang NU. Pertama, Ahmad Dhani menyebut jika NU adalah Islam Nusantara.

"Saya bukan bagian dari ini," terang surat yang dibagikan sejumlah orang tersebut jelang persidangan.


Sedangkan pada poin kedua, surat tersebut menyebutkan bukan bagian dari pending Jokowi.

Dipoin ketiga, menyebutkan tentang bantahan Ahmad Dhani masuk dalam sebuah kelompok yang paling benar.

"Obui osly not may kiada  grup," sepenggal tulisan pada bait ketiga.

Sementara dalam point keempat, terdapat tulisan tentang 'mereka yang tidak belajar dari masa lalu' dan tertulis 'Apalagi ini, jelas bukan golong saya'.

Inti dari surat tersebut, Dhani mengaku bukan bagian dari NU yang ditulis dalam empat point tersebut.

"Saya NU pengikut Hardatussyekh Hasyim Asyari saya NU Gusdurian, 100 persen Islam saya Islamnya Gus Dur dari dulu hingga sekarang," penggal kalimat pernyataan Dhani dalam surat tersebut.

Diakhir surat itu, Ahmad Dhani menyebut jika Rutan Medaeng merupakan pondok pesantren bagi dirinya.

Surat itu dibenarkan oleh Jubir BPN Prabowo-Sandi Muhammad Irfan Yusuf. (Gus Irfan)

Gus Irfan mengatakan jika surat itu benar-benar ditulis oleh Dhani ketika berada di Medaeng. Menurutnya itu adalah ungkap hati Dhani saat menghadapi situasi ini.

"Suratnya memang dari Mas dhani sendiri sebagai ungkapan hatinya, perasaannya yang disampaikan supaya teman yang lain paham situasinya," kata pria yang akrab dipanggil Gus Irfan dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (19/2).

Gus Irfan juga mengungkapkan kedatangan di PN Surabaya adalah untuk memberikan dukungan terhadap Dhani, yang saat ini tengah menjalani persidangan.

"Sebagai sahabat teman sesama nahdliyin karena saat ini Mas dhani dalam situasi mendapatkan perlakuan ‘dizalimi’ karena itu kami wajib mendukung mas Dhani," ujar Gus Irfan yang juga cucu pendiri NU KH Hasyim Asyari.

Terkait kasus yang dialami oleh Dhani, Gus Irfan meminta agar semuanya diperlakukan adil dan sama. Terlebih kepada kelompok yang melakukan hal sama kepada Dhani.

"Dia tidak bisa berkomentar karena relatif sangat ketat dengan teman-teman lainnya. Bagi kami apa yang dialami Mas Dhani ya mungkin sah saja namun sebaiknya perlakuan yang sama diberikan kepada kelompok lain yang melakukan hal yang sama. Tidak hanya kelompoknya Mas Dhani saja yang diberikan perlakuan seperti ini itu harapan kita," tandas Gus Irfan. [jto]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya