Berita

Ahmad Dhani/Net

Politik

Ahmad Dhani: Tolong Tanya Pengadilan, Kenapa Saya Harus Ditahan 30 Hari?

SENIN, 11 FEBRUARI 2019 | 01:53 WIB | LAPORAN:

Musisi Ahmad Dhani mengaku ada kesalahan persepsi selama 14 hari usai dirinya mendapatkan vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Istri dari penyanyi cantik Mulan Jameela itu menjelaskan bahwa dirinya tidak sedang dipenjara karena menjalani vonis 1,5 tahun penjara.

“Perlu saya luruskan kembali. Bahwa saya, Ahmad Dhani tidak dipenjara karena menjalani vonis 1,5 tahun. Saya, Ahmad Dhani terpenjara karena penetapan pengadilan tinggi yang menetapkan saya dipenjara 30 hari,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima dari kuasa hukum keluarganya, Lieus Sungkharisma, Senin (11/2).


“Tolong ini digarisbawahi,” tekan Dhani.

Pentolan Dewa 19 itu menjelaskan bahwa dirinya sedang mengupayakan banding atas vonis PN Jaksel. Atas alasan itu, Dhani menilai tidak seharusnya dia ditahan di penjara.

“Contohnya dalam kasus Buni Yani yang dieksekusi di tingkat kasasi,” jelasnya.

Untuk itu, dia meminta kepada awak media yang memberitakan penahanannya untuk bertanya ke Pengadilan Tinggi Jakarta tentang alasan dirinya harus ditahan selama 30 hari.

“Kenapa harus 30 hari? Kenapa yang lainnya ketika banding tidak ditahan, kok saya ditahan 30 hari?” tegasnya.

Caleg Partai Gerindra itu juga menyoroti ketetapan baru yang dikeluarkan pengadilan, yaitu pemindahan penahannyannya dari Rutan Cipinang ke Rutan Medaeng, Surabaya.

“Menurut saya ini adalah ketetapan yang tidak lazim karena saya bukan pembunuh, perampok, teroris, dan koruptor,” sambungnya. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya