Berita

Ahmad Dhani/Net

Politik

Ahmad Dhani: Tolong Tanya Pengadilan, Kenapa Saya Harus Ditahan 30 Hari?

SENIN, 11 FEBRUARI 2019 | 01:53 WIB | LAPORAN:

Musisi Ahmad Dhani mengaku ada kesalahan persepsi selama 14 hari usai dirinya mendapatkan vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Istri dari penyanyi cantik Mulan Jameela itu menjelaskan bahwa dirinya tidak sedang dipenjara karena menjalani vonis 1,5 tahun penjara.

“Perlu saya luruskan kembali. Bahwa saya, Ahmad Dhani tidak dipenjara karena menjalani vonis 1,5 tahun. Saya, Ahmad Dhani terpenjara karena penetapan pengadilan tinggi yang menetapkan saya dipenjara 30 hari,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima dari kuasa hukum keluarganya, Lieus Sungkharisma, Senin (11/2).


“Tolong ini digarisbawahi,” tekan Dhani.

Pentolan Dewa 19 itu menjelaskan bahwa dirinya sedang mengupayakan banding atas vonis PN Jaksel. Atas alasan itu, Dhani menilai tidak seharusnya dia ditahan di penjara.

“Contohnya dalam kasus Buni Yani yang dieksekusi di tingkat kasasi,” jelasnya.

Untuk itu, dia meminta kepada awak media yang memberitakan penahanannya untuk bertanya ke Pengadilan Tinggi Jakarta tentang alasan dirinya harus ditahan selama 30 hari.

“Kenapa harus 30 hari? Kenapa yang lainnya ketika banding tidak ditahan, kok saya ditahan 30 hari?” tegasnya.

Caleg Partai Gerindra itu juga menyoroti ketetapan baru yang dikeluarkan pengadilan, yaitu pemindahan penahannyannya dari Rutan Cipinang ke Rutan Medaeng, Surabaya.

“Menurut saya ini adalah ketetapan yang tidak lazim karena saya bukan pembunuh, perampok, teroris, dan koruptor,” sambungnya. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya