Berita

Ilustrasi utang/Net

Politik

Membicarakan Utang Pemerintah

JUMAT, 01 FEBRUARI 2019 | 03:52 WIB | OLEH:

PRODUK Domestik Bruto (PDB) Indonesia harga berlaku tahun 2017 sebesar Rp 13.589 triliun. PDB adalah total output yang diproduksi selama setahun.

Kemudian realisasi defisit pembiayaan APBN sebesar Rp 341 triliun tahun 2017. Jadi rasio defisit pembiayaan APBN terhadap PDB tahun 2017 sebesar 2,51 persen.

Implikasinya adalah rasio defisit pembiayaan APBN tergolong “aman”, karena rasio tersebut di bawah ambang batas yang ditetapkan UU, yang maksimum sebesar 3 persen.


Untuk mencapai kondisi defisit APBN berada di bawah batas aman tersebut, maka pemerintah sudah lama berjuang keras untuk berhasil melakukan serangkaian kegiatan pembiayaan APBN.

Misalnya, agar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran dapat dialokasikan sebesar Rp 25,6 triliun untuk kegiatan berjaga-jaga mengantisipasi gejolak perubahan APBN, maka pembiayaan bersih APBN musti terealisasi pada angka Rp 366,6 triliun.

Persoalan terbesar pembiayaan APBN adalah soal keberlanjutan fiskal. Masalah keberlanjutan fiskal yang berkepanjangan itu berupa pembayaran cicilan dan pokok utang luar negeri telah lama lebih besar dibandingkan penarikan pinjaman luar negeri yang baru. Pinjaman yang berasal dari pinjaman program dan pinjaman proyek.

Untuk dapat merealisasikan pembayaran cicilan dan pokok utang luar negeri sebesar Rp 65,1 triliun dan membayar penerusan pinjaman sebesar Rp 6,9 triliun, maka penarikan pinjaman luar negeri yang berhasil diperoleh sebesar Rp 51,7 triliun. Akibatnya, realisasi pembiayaan luar negeri menjadi sebesar minus Rp 20,3 triliun.

Masalah ketekoran pinjaman luar negeri ini telah lama terjadi. Kritik terhadap peristiwa gali lubang untuk menutup lubang terjadi berasal dari transaksi utang luar negeri yang tekor. Tekor, sekalipun untuk menambal defisit pembiayaan APBN.

Akibat pembiayaan luar negeri yang masih minus tersebut, maka pembiayaan dalam negeri musti berhasil terealisasi mencapai Rp 386,9 triliun.

Sementara itu, pemerintah berkepentingan membangun percepatan infrastruktur, sehingga pemerintah menyuntik dana untuk Penyertaan Modal Negara pada BUMN sebesar Rp 49,25 triliun dan dana pengembangan pendidikan nasional sebesar Rp 10,5 triliun.

Kemudian pinjaman dalam negeri diperoleh sebesar Rp 0,65 triliun dan lain-lain sebesar Rp 3,8 triliun, maka pemerintah menyelenggarakan obligasi negara sebesar Rp 441,8 triliun setelah realisasi penerimaan privatisasi tercapai sebesar Rp 0,359 triliun.

Implikasinya adalah BUMN diprivatisasi dengan menjual sebagian saham ke pasar internasional dan kepemilikan modal BUMN bersumber dari dalam negeri secara bertahap berkurang.

Selanjutnya yang bersifat substansial adalah pemerintah sesungguhnya mengeluarkan obligasi negara sebesar Rp 441,8 triliun tahun 2017, kemudian dilakukan manuver perhitungan akuntansi di atas.

Juga menugaskan BUMN, sehingga BUMN menaikkan utang untuk membiayai pembangunan infrastruktur, yang tanpa menimbulkan pelanggaran ambang batas defisit pembiayaan APBN. [***]

Penulis adalah peneliti INDEF dan pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya