Berita

Rocky Gerung/Net

Politik

Soal Diksi 'Fiksi' Rocky Gerung, Ini Kata Pakar Linguistik

KAMIS, 31 JANUARI 2019 | 12:10 WIB | LAPORAN:

Sempat ramai pada medio April 2018 silam, konsep berpikir Rocky Gerung tentang kitab suci itu fiksi kembali mengemuka.

Kali ini bukan perdebatan di dunia maya tapi tuntutan hukum yang harus dihadapi dosen filsafat Universitas Indonesia tersebut.

Hari ini sedianya, Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya berdasarkan laporan Sekjen Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian. Namun diundur hingga besok (Jumat, 1/2) pukul 15.00 WIB.


Kembali pada diksi 'fiksi' yang dilontarkan Rocky Gerung dalam acara Indonesian Lawyers Club (ILC) TV One yang bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun' pada Selasa (10/4/2018).

Ahli Bahasa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Aceng Ruhendi Syaifullah memberi uraiannya. Aceng menjelaskan, fiksi sebetulnya untuk memberikan label terhadap sebuah objek yang merupakan produk imajinatif.

"Sesuatu yang diimajinatifkan, sesuatu yang mungkin terjadi, sesuatu yang diproyeksikan atau diyakini akan terjadi itu berada pada wilayah fiksional," tegas Aceng yang juga doktor linguistik UI kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (31/1).

Fiksi tidak ada hubungan dengan kebohongan apalagi penipuan. Karena manusia memproduksi berdasarkan sesuatu yang sudah terjadi atau disebut faktual.
 
"Makanya ada kata mungkin, boleh jadi, barangkali, mudah-mudahan itu sesuatu yang fiksional," ujarnya.

Sedangkan fiktif itu sifatnya, mengarah sesuatu yang tidak terjadi.

"Ketika orang berbicara tentang sesuatu yang terjadi padahal tidak terjadi jadinya fiktif. Nah pada fiktif itu pada sebuah khalayan saja, untuk sesuatu yang sudah terjadi ya. Kalau yang belum terjadi enggak bisa dikatakan fiktif, kan belum," urainya lebih lanjut.

Aceng mencontohkan fiksi dimaksudnya seperti ajaran agama tentang alam kubur, surga, dan neraka. "Belum terjadi kan," imbuhnya.

Termasuk kitab suci juga menurutnya relevan dikatakan sebagai fiksi.

"Ketika Rocky misalkan ngomong kitab suci sebuah fiksi, dari segi manusia, sebagai objeknya, itu belum terjadi, baru akan terjadi," ucapnya.

Aceng menambahkan, ketika meyakini sesuatu akan terjadi itu masuknya ranah iman, bukan lagi masalah rasionalitas atau yang bisa dipecahkan dengan akal.

"Diverifikasi tidak bisa lagi dengan akal pikiran. Karena akal pikiran hanya bisa memverifikasi yang sudah terjadi," terangnya.[wid]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya