Berita

Vanessa Angel/Net

Blitz

Vanessa Angel, Tampil Cetar Sebelum Ditahan

KAMIS, 31 JANUARI 2019 | 09:31 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Babak baru kasus prostitusi daring menjerat Vanessa Angel. Setelah kemarin menjalani pe­meriksaan di Polda Jatim, artis FTV ini resmi ditahan.

Sebelumnya, Vanessa bersta­tus tersangka. Menurut polisi, ia sudah 15 kali melakukan transaksi dengan tarif puluhan juta rupiah di Surabaya, Jakarta dan Singapura. Juga ketahuan menyebarkan sendiri foto atau video mesum demi menarik pelanggan.

"Terhitung sejak tanggal 30 Januari 2019, Vanessa Angel yang dipanggil hari ini sebagai tersangka resmi kami lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfir­masi wartawan.


Usai diperiksa, Vanessa tak diizinkan kembali ke rumah­nya, tapi langsung mendekam di dalam sel penjara selama 20 hari ke depan. Bekas pacar Mandala Shoji dan Dwi An­dhika ini, dikenakan pasal 27 ayat 1 Undang-undang (UU) ITEdengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Adapun alasan subjektif dari penyidik, yaitu yang bersang­kutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, kemu­dian mengulangi perbuatannya. Terangkum di dalam nantinya di dalam surat perintah penahanan itu," imbuh Barung.

Vanessa tiba di Polda Jatim pada pukul 11.00 WIB. Ia lebih banyak diam dan tertunduk. Namun, penampilannya 'cetar'. Memakai baju putih, celana ber­garis, berkacamata hitam serta full make-up.

Selain pengacara, Vanessa juga didampingi Reni Setyawati. Dia tante Vanessa dari pihak ibu yang sebelumnya tak pernah bersua dengan sang keponakan selama lebih dari 17 tahun.

Vanessa diketahui memiliki hak untuk meminta penangguhan penahanan dengan memberikan jaminan. Sayangnya, sang ayah, Doddy Sudrajat ragu mem­berikan KTP-nya sebagai syarat penangguhan penahanan.

"Soal KTP itu, saya masih akan konsultasi lagi dengan kuasa hukum, Bang Zakir. Kar­ena kalau KTP kan sudah me­nyangkut masalah hukum. Kalau saya sih nggak masalah gitu," ucap Doddy saat dikontak info­tainment.

Ia merasa prihatin sekaligus kecewa. Terlebih sejak 10 ta­hun lalu, Vanessa tak berada di bawah pengawasannya lantaran memilih untuk meninggalkan rumah.

"Penyelesan dalam diri saya pasti ada. Andaikan dia masih sama saya, kemungkinan tak terjadi hal-hal seperti ini," ujar Doddy.

Puterinya terjerat kasus pros­titusi, sang ayah pun memband­ingkan karier Vanessa dengan artis lainnya yang sepantaran. "Lantas saya melihat dari te­man-teman selebritas seang­katan Vanessa, mereka bisa tetap eksis dan tidak terlibat masalah," tambahnya.

Sempat bersitegang, kini Dod­dy akan terus mendampingi sang putri. "Saya akan tungguin dia dalam menghadapi kasus ini. Saya juga keluar dari pekerjaan dan menjual usaha karena saya mau fokus pada Vanessa. Ini supaya dia nggak terjerumus dalam pergaulan yang tak baik," tandasnya.

Pelantun lagu Indah Cintaku itu, memilih untuk meninggal­kan rumah lantaran bersitegang dengan sang ayah. Menurut Doddy, permasalahan mereka muncul saat Vanessa mengenal pria berinisial L di media so­sial. Larangan sang ayah untuk memacari pria tersebut pun membuat Vanessa tak terima hingga akhirnya kabur dari ru­mah. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya