Berita

Vanessa Angel/Net

Blitz

Vanessa Angel, Tampil Cetar Sebelum Ditahan

KAMIS, 31 JANUARI 2019 | 09:31 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Babak baru kasus prostitusi daring menjerat Vanessa Angel. Setelah kemarin menjalani pe­meriksaan di Polda Jatim, artis FTV ini resmi ditahan.

Sebelumnya, Vanessa bersta­tus tersangka. Menurut polisi, ia sudah 15 kali melakukan transaksi dengan tarif puluhan juta rupiah di Surabaya, Jakarta dan Singapura. Juga ketahuan menyebarkan sendiri foto atau video mesum demi menarik pelanggan.

"Terhitung sejak tanggal 30 Januari 2019, Vanessa Angel yang dipanggil hari ini sebagai tersangka resmi kami lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfir­masi wartawan.


Usai diperiksa, Vanessa tak diizinkan kembali ke rumah­nya, tapi langsung mendekam di dalam sel penjara selama 20 hari ke depan. Bekas pacar Mandala Shoji dan Dwi An­dhika ini, dikenakan pasal 27 ayat 1 Undang-undang (UU) ITEdengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Adapun alasan subjektif dari penyidik, yaitu yang bersang­kutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, kemu­dian mengulangi perbuatannya. Terangkum di dalam nantinya di dalam surat perintah penahanan itu," imbuh Barung.

Vanessa tiba di Polda Jatim pada pukul 11.00 WIB. Ia lebih banyak diam dan tertunduk. Namun, penampilannya 'cetar'. Memakai baju putih, celana ber­garis, berkacamata hitam serta full make-up.

Selain pengacara, Vanessa juga didampingi Reni Setyawati. Dia tante Vanessa dari pihak ibu yang sebelumnya tak pernah bersua dengan sang keponakan selama lebih dari 17 tahun.

Vanessa diketahui memiliki hak untuk meminta penangguhan penahanan dengan memberikan jaminan. Sayangnya, sang ayah, Doddy Sudrajat ragu mem­berikan KTP-nya sebagai syarat penangguhan penahanan.

"Soal KTP itu, saya masih akan konsultasi lagi dengan kuasa hukum, Bang Zakir. Kar­ena kalau KTP kan sudah me­nyangkut masalah hukum. Kalau saya sih nggak masalah gitu," ucap Doddy saat dikontak info­tainment.

Ia merasa prihatin sekaligus kecewa. Terlebih sejak 10 ta­hun lalu, Vanessa tak berada di bawah pengawasannya lantaran memilih untuk meninggalkan rumah.

"Penyelesan dalam diri saya pasti ada. Andaikan dia masih sama saya, kemungkinan tak terjadi hal-hal seperti ini," ujar Doddy.

Puterinya terjerat kasus pros­titusi, sang ayah pun memband­ingkan karier Vanessa dengan artis lainnya yang sepantaran. "Lantas saya melihat dari te­man-teman selebritas seang­katan Vanessa, mereka bisa tetap eksis dan tidak terlibat masalah," tambahnya.

Sempat bersitegang, kini Dod­dy akan terus mendampingi sang putri. "Saya akan tungguin dia dalam menghadapi kasus ini. Saya juga keluar dari pekerjaan dan menjual usaha karena saya mau fokus pada Vanessa. Ini supaya dia nggak terjerumus dalam pergaulan yang tak baik," tandasnya.

Pelantun lagu Indah Cintaku itu, memilih untuk meninggal­kan rumah lantaran bersitegang dengan sang ayah. Menurut Doddy, permasalahan mereka muncul saat Vanessa mengenal pria berinisial L di media so­sial. Larangan sang ayah untuk memacari pria tersebut pun membuat Vanessa tak terima hingga akhirnya kabur dari ru­mah. ***

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya