Berita

Kapal Selam Kelas Scorpene/Net

Pertahanan

Menjelang ADECS Di Singapura, Berpacu Memenuhi Kebutuhan MEF TNI AL

JUMAT, 25 JANUARI 2019 | 19:27 WIB | LAPORAN: A KARYANTO KARSONO

. Menjelang ajang Asia Defence Expo & Conference Series (ADECS) 2019 yang akan berlangsung di Singapura pada 29-30 Januari 2019 di Marina Bay Sands, berhembus kabar mengenai kemajuan rencana TNI AL untuk menambah armada kapal selam. Sesuai rencana strategis (renstra) TNI.
 
Tampaknya saat ini tengah berlangsung perundingan pengadaan kapal selam antara PT PAL Indonesia dengan Daewoo Shipbuilding and Marine Engineering (DSME) dari Korea Selatan. Sebelumnya, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Indonesia sudah membeli tiga unit kapal selam kelas Chang Bogo dari Negeri Ginseng. Berikut proses transfer teknologi. Proses ini memungkinkan Indonesia kelak membuat kapal selam sendiri secara mandiri.

Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) sendiri tidak menutup kesempatan terhadap produsen kapal selam dunia lainnya untuk berkompetisi memasarkan produk kapal selam unggulan mereka. Namun syarat transfer teknologi menjadi point penting, seperti yang diamanatkan undang-undang.

Selain DSME dari Korea Selatan, tampaknya Perancis dan Rusia juga ikut menyodorkan penawaran kapal selam unggulan mereka. Perancis menyodorkan kapal selam Scorpene yang sudah dioperasikan AL Malaysia. Sementara Rusia mengajukan kapal selam kelas Kilo dan Amur.

Seperti diketahui, untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum atau Minimum Essential Force (MEF), TNI AL membutuhkan penambahan setidaknya 12 unit kapal selam. Kini Indonesia sudah memiliki 5 unit kapal selam: 2 unit kelas Cakra (kapal selam Type 209 buatan Jerman yang operasional tahun 1981), dan 3 unit kelas Chang Bogo buatan DSME merupakan pengembangan Type 209 oleh Korea Selatan. Dari 3 unit kelas Chang Bogo, 2 unit sudah diserahterimakan (KRI Nagapasa, 2017 dan  KRI Ardadedali, 2018), sementara 1 unit sedang dalam proses penyelesaian di PT PAL.

Melihat rekam jejak yang ada, DSME tampaknya memiliki peluang besar untuk melaksanakan pengadaan kapal selam Indonesia berikutnya. Walau tidak menutup kemungkinan produsen dari negara lain bisa turut berkompetisi dengan  penawaran yang lebih menarik.

Dalam perundingan yang tengah berlangsung, terkuak kabar rencananya pengadaan 3 unit kapal selam untuk TNI AL.Jenis yang akan dibeli, seperti kebanyakan kapal selam di jajaran militer dunia, yakni kapal selam jenis diesel elektrik yang dinilai cocok untuk perairan Indonesia, ada laut dangkal dan laut dalam. [yls]

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

KPK Ngeles Soal Periksa Keluarga Jokowi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:34

Indonesia Tak Boleh Terus Gelap!

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:33

Kepada Ketua DPRD, Tagana Kota Bogor Sampaikan Kebutuhan Ambulans

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:20

Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Perlu Dikenakan Sanksi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:19

DPP Golkar Didesak Batalkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Binjai

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:15

Tantangan Anak Muda Bukan Hanya Cita-cita, Tetapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:02

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:54

HIPMI Yakin Kaltara Bisa Maju di Bawah Kepemimpinan Zainal-Ingkong

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:49

Nusron Pecat 6 Pegawai Pertanahan Bekasi

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:44

GAK LPT Desak Presiden Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:32

Selengkapnya