Berita

Foto: Net

Politik

Tiga Jari Ahok, Pengamat: Mungkin, Pesan Khusus Tidak Ke 01 Dan 02

KAMIS, 24 JANUARI 2019 | 12:49 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Mantan terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tunjukkan 3 jarinya usai mengurus administrasi pembebasan dirinya di kantor Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Menanggapi aksi Ahok tersebut, pengamat komunikasi politik Universitas Airlangga Surabaya, Suko Widodo, menilai itu seakan menyimbolkan adanya pesan khusus.

"Pesan yang mungkin bermakna kecewa terhadap kekuatan politik dalam Pilpres. Atau Ahok merasa sendirian selama ini. Maka ia juga mengambil sikap bebas dari siapa pun dan dari kekuatan apa pun," jelas Suko, beberapa saat lalu (Kamis, 24/1) kepada redaksi.


Selain itu, sambung Suko, Ahok yang kini bebas, sangat mungkin mengambil jalan lain yang berbeda.

"Mungkin tidak ke 01 dan 02," tutup Suko.

Ahok bebas setelah menjalani masa hukuman 2 tahun penjara atas kasus penistaan agama.

Dia terbukti bersalah karena pernyataan soal Surat Al Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Pernyataan itu disampaikan ketika Ahok menjabat gubernur DKI Jakarta. [jto]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya