Berita

Abu Bakar Ba'asyir/Net

Politik

BPN Prabowo-Sandi: Pembebasan Ustaz Ba'asyir Hoax Terbesar Dari Penguasa

RABU, 23 JANUARI 2019 | 10:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Produsen informasi bohong (hoax) yang sering dialamatkan kepada oposisi tidak sepenuhnya benar.

Rencana pembebasan terpidana perkara tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir yang belakangan disebut hoax ternyata datang dari penguasa dan langsung dusampaikan Presiden Joko Widodo.

Ketua DPP Partai Demokrat sekaligus Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean mengatakan, pembebasan Ustaz Ba'asyir adalah hoax terbesar dari penguasa.


"Pembebasan Ustaz ABB adalah hoax terbesar dari penguasa yang disampaikan langsung oleh Presiden," ujar dia di akun Twitter @Ferdinand_Haean, Rabu (23/1).

Ferdinand juga "menyentil" pakar hukum tata negara yang juga pengacara Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendera yang pertama kali mengabarkan pembebasan Ustaz Ba'asyir dan juga diamini Presiden Jokowi.

"Bang @Yusrilihza_Mhd apa pendapat abang? Merasa dikadali tidak oleh rezim ini?" ucapnya.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebelumnya memastikan bahwa saat ini permintaan pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba'asyir tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah.

Alasannya, Ustaz Ba'asyir tidak dapat memenuhi syarat formil sebagaimana diatur UU 12/1995 tentang Pemasyarakatan dan lebih lanjut didetailkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM 3/2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya