Berita

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Net

Hukum

Ahok Bebas, Kasus Sumber Waras Menanti

SABTU, 19 JANUARI 2019 | 16:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berpotensi kembali masuk penjara pasca keluar dari Rutan Mako Brimob Depok.

Terpidana kasus penodaan agama itu akan menghirup udara bebas pada 24 Januari 2019 pekan depan.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mengatakan, kalau penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan dan KPK objektif, bisa saja Ahok kembali dipenjara pasca menjalani pidana kasus penodaan agama.


Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RS Sumber Waras di Jakarta Barat, Ahok berpotensi dijerat.

Terkait kasus ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat pembelian lahan Sumber Waras mencapai Rp 191 miliar.

Marwan menjelaskan, jika penegak hukum objektif, sudah lebih dari cukup bukti untuk mengadili Ahok.

"Kalau tidak tebang pilih, bisa saja Ahok diadili lagi," ujar Marwan yang menulis buku Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok kepada redaksi, Sabtu (19/1).

Menurutnya, dalam kasus ini, sudah ada dua alat bukti bahkan lebih untuk menjerat Ahok. Dimana, dalam kasus ini Ahok juga sudah pernah diperiksa penyidik KPK.

"Pertanyaannya, KPK serius tidak mengungkap kasus Sumber Waras ini? Tidak cukup dengan mengatakan tidak ada niat jahat. Saya minta tidak ada yang dilindungi dalam kasus ini," sebut Marwan.

Selain kasus Sumber Waras, ada beberapa kasus yang juga bermasalah saat Ahok memimpin di Jakarta. Yaitu, kasus sengketa lahan Taman BMW Jakarta Utara, kasus reklamasi di pantai utara Jakarta, kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta, dan kasus sengketa lahan di Cengkareng Jakarta Barat. [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya