Berita

Presiden Jokowi/Net

Hukum

Johan Budi: Era Presiden Jokowi Pemberantasan Korupsi Sangat Massif

JUMAT, 18 JANUARI 2019 | 10:59 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Presiden  Jokowi sudah melakukan pemberantasan korupsi kepada siapa saja tanpa pandang bulu.

Bahkan Jokowi memberikan kewenangan penuh kepada KPK untuk memberantas korupsi. Dan tidak pernah melakukan intervensi kepada lembaga anti rasuah ini terhadap siapapun yang menjadi tersangka.
Hal itu dikatakan Johan Budi Sapto Pribowo seperti dilansir RMOLJatim, Jumat (18/1).

"Pemberantasan korupsi di jaman Jokowi sangat masif, ada yang bilang kalau di zaman Jokowi  korupsi sudah sangat berat, ibarat kanker sudah stadium 4 karena banyak yang ditangkap karena korupsi. Apakah di zaman Orde Baru itu tidak ada korupsi karena tidak ada yg ditangkap, kan tidak," ungkap Johan Budi.

"Pemberantasan korupsi di jaman Jokowi sangat masif, ada yang bilang kalau di zaman Jokowi  korupsi sudah sangat berat, ibarat kanker sudah stadium 4 karena banyak yang ditangkap karena korupsi. Apakah di zaman Orde Baru itu tidak ada korupsi karena tidak ada yg ditangkap, kan tidak," ungkap Johan Budi.

Johan Budi menegaskan justru di zaman Jokowi semua yang melakukan  korupsi ditangkap tanpa pandang bulu.

"Ini bukan negatif tapi justru positif," tambah Johan Budi yang juga caleg DPR dari PDIP di Dapil Jatim VII.

Apalagi, sambung Johan Budi, Jokowi bahkan  mengeluarkan PP 43/2018 membuka peran serta masyarakat untuk pelaporan korupsi.

"Dan mereka diberi reward," demikian Johan Budi. [jto]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya