Berita

Sidang KEPP/Net

Nusantara

Terlibat Narkoba, Anggota Polda Banten Diberhentikan Tidak Hormat

SELASA, 15 JANUARI 2019 | 04:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Anggota Polda Banten diberhentikan secara tidak hormat lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Pemberhentian terhadap Bharatu WL dilakukan lewat sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Kabid Propam AKBP Yulianus Yulianto menjelaskan bahwa sidang KEPP digelar setelah persidangan umum atas kasus ini selesai.


"Persidangan umum terkait tindak pidana terhadap Bharatu WL dan satu warga sipil berinisial A sebelumnya sudah dilakukan oleh pihak pengadilan negeri Serang dengan putusan kurungan selama 5 bulan penjara," katanya di ruang sidang Bidpropam Mapolda Banten, Senin (14/1).
 
Dijelaskan Yulianus, WL telah melakukan pelanggaran menurunkan citra, kredibilitas, reputasi dan kehormatan Polri serta telah mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

WL disangka melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a PP 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan/atau Pasal 7 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 11 huruf c Perkap 14/2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

"Hasil putusan sidang KEPP kita, Bharatu WL dijatuhkan sanksi bersifat administratif berupa rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari anggota Polri karena prilaku pelanggar merupakan perbuatan tercela," ujar Yulianto seperti diberitakan RMOLBanten. [ian] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya