Berita

SK MPK PB HMI/Repro

Nusantara

Reshuffle Dibatalkan, MPK PB HMI Berlakukan SK Awal

SENIN, 14 JANUARI 2019 | 08:45 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PB HMI) membatalkan surat keputusan Ketua Umum PB HMI nomor: Istimewa/KPTS/A/K/04/1440 tentang susunan PB HMI.

Dalam sidang marathon yang dilaksanakan MPK pada tanggal 26 Desember 2018 dan tanggal 5, 6, serta 9 Januari 2019, MPK merujuk pada pasal 14 Anggaran Dasar HMI dan pasal 41, 42, dan 43 Anggaran Rumah Tangga HMI.

Akibat dibatalkannya SK dimaksud, sidang MPK memutuskan berlakunya SK Ketua Umum PB HMI bernomor Istimewa/KPTS/K/08/1439 tentang susunan PB HMI masa jabatan 2018-2020.


“Surat keputusan MPK PB HMI Nomor 07/KPTS/A/03/1440H ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” demikian isi SK MPK PB HMI yang diterima redaksi, sesaat lalu (Senin, 14/1).

Seperti diketahui, sejumlah fungsionaris PB HMI melayangkan gugatan ke MPK PB HMI.

Proses persidangan atas gugatan tersebut berjalan di MPK PB HMI. Alhasil pada 10 Januari 2019, MPK PB HMI memberikan keputusan atas gugatan tersebut.

MPK menerima gugatan 61 fungsionaris PB HMI terkait SK reshuffle pengurus. SK ditandatangani 10 dari 15 anggota MPK PB HMI.  [jto]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya