Berita

Protes di India/CNA

Dunia

Aksi Wanita Masuk Kuil Sakral Picu Unjuk Rasa Besar-besaran Di India

RABU, 02 JANUARI 2019 | 21:07 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dua wanita menentang larangan berabad-abad untuk memasuki kuil Hindu di negara bagian India, Kerala, pada hari ini (Rabu, 2/1). Kejadian ini memicu protes dari kelompok-kelompok Hindu konservatif yang marah atas kunjungan mereka.

Polisi menembakkan gas air mata dan menggunakan meriam air untuk membubarkan kerumunan besar pemrotes di ibukota negara bagian Thiruvananthapuram. Di beberapa kota lain di negara bagian itu, protes serupa juga dilakukan.

Diketahui bahwa Mahkamah Agung India pada bulan September 2018 lalu memerintahkan pencabutan larangan perempuan atau gadis usia menstruasi memasuki Kuil Sabarimala, yang menarik jutaan jamaah dalam setahun.


Tetapi pihak kuil itu menolak untuk mematuhi peraturan dan upaya berikutnya oleh perempuan untuk mengunjunginya telah diblokir oleh ribuan umat.

Dikabarkan Channel News Asia, pemerintah negara bagian Kerala dijalankan oleh partai-partai sayap kiri dan telah berusaha untuk mengizinkan perempuan masuk ke dalam kuil. Langkah ini menarik kritik dari kedua partai politik utama India, termasuk nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi, Bharatiya Janata Party (BJP).

Keributan telah menempatkan masalah agama, yang bisa sangat diperdebatkan di India, tepat pada agenda politik berbulan-bulan sebelum pemilihan umum, yang dijadwalkan pada bulan Mei mendatang.

Kemungkinan lebih banyak konfrontasi dimunculkan oleh seruan dari kelompok Hindu sayap kanan di Kerala, Sabarimala Karma Samithi, yang didukung oleh BJP, untuk melakukan aksi protes di seluruh negara bagian pada hari Kamis (3/1). BJP sendiri menyerukan agar protes dilakukan dengan damai.

Sebelumnya, presiden BJP negara bagian Kerala menggambarkan kunjungan perempuan itu sebagai konspirasi oleh para penguasa ateis untuk menghancurkan kuil-kuil Hindu. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya