Berita

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan/Net

Nusantara

Polisi Tetapkan Tersangka Terkait Amblesnya Jalan Gubeng

SELASA, 01 JANUARI 2019 | 07:41 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya. Proses penetapan tersangka ini setelah polisi melakukan penyidikan selama dua pekan lamanya  

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyatakan penyidik baru menetapkan satu tersangka. Tersangka yang dimaksud ini adalah dari salah satu perusahaan yang mengerjakan pembangunan RS Siloam membuat Jalan Raya Gubeng ambles dan terputus.

"Baru satu orang dari bidang perencanaan perusahaan berinisial F yang ditetapkan menjadi tersangka," kata Luki Hermawan dilansir RMOLJatim, Senin (31/12).


Menurut Luki, penetapan F sebagai tersangka didasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan. Selain itu, penyidik sudah mengantongi dokumen sebagai bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Jenderal bintang dua itu juga menegaskan penyidikan masih jalan terus. Karena itu, F bukanlah orang yang akan menjadi satu-satunya tersangka.

"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa setelah tahun baru," ujarnya.

Dikatakan pula, pihaknya sudah merencanakan untuk memeriksa saksi-saksi. Tetapi pemeriksaan itu kendala yakni di antara saksi yang akan dimintai keterangan sedang liburan Natal.

"Mereka minta datang tanggal 2 atau 3 (Januari 2019). Kalau saksi kunci ini sudah diperiksa, yang jelas akan bisa merembet ke orang lain," katanya.

Di sisi lain, Luki Hermawan mengungkapkan dalam menetapkan tersangka, pihaknya harus memiliki bukti kuat. Meski begitu, polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Beberapa saksi itu telah mengatakan akan kooperatif kepada penyidik," pungkasnya. [jto]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya