Berita

Duterte/Net

Dunia

Presiden Filipina Mengaku Pernah Melakukan Pelecehan Seksual, Kelompok HAM Geram

SENIN, 31 DESEMBER 2018 | 18:45 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Filipina kembali menyita perhatian banyak pihak baru-baru ini. Bukan Duterte namanya, jika tanpa komentar atau tindakan kontroversial.

Kali ini, Duterte kebanjiran kritik karena mengatakan bahwa dia pernah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pembantu ketika dia masih remaja.

Dalam sebuah pidatonya baru-baru ini, Duterte menuturkan bahwa dia ingat dia pernah mengaku pada seorang pastor bagaimana dia merogoh pakaian dalam seorang pembantu wanita saat dia tidur.


"Saya mengangkat selimut. Saya mencoba menyentuh apa yang ada di dalam celana," katanya.

"Saya menyentuh. Dia bangun jadi saya meninggalkan kamar," sambungnya, seperti dimuat BBC (Senin, 31/12).

Duterte mengatakan bahwa dia memberi tahu pastor itu bahwa dia kemudian kembali ke kamar wanita itu dan mencoba melecehkan pembantunya itu lagi.

Namun kemudian, jurubicara Duterte mengatakan bahwa presiden hanya merangkai dan menambah-nambahkan cerita dalam pidato itu.
Pernyataan Duterte memicu kritik dari kelompok-kelompok HAM di Filipina. Kelompok HAM Gabriela,  mengatakan komentar itu sama saja dengan mengakui pemerkosaan.

"Pemerkosaan tidak hanya terjadi melalui penyisipan penis," kata sekretaris jenderal organisasi Gabriela, sebuah kelompok yang mewakili kelompok-kelompok hak asasi perempuan, Joms Salvador.

"Jika itu jari atau benda, itu dianggap pemerkosaan," tambahnya.

Sementara itu, Koalisi Melawan Penjualan Wanita Asia Pasifik menyebut bahwa komentar Duterte menempatkan pekerja domestik atau pembantu rumah tangga dalam bahaya.

"Praktek-praktek pelecehan yang memamerkan mendorong budaya pemerkosaan dan dalam kasus ini, pelecehan seksual terhadap pekerja rumah tangga," kata direktur eksekutif Jean Enriquez. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya