Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Uni Eropa Resmi Berlakukan Aturan Baru Perbatasan Schengen

SABTU, 29 DESEMBER 2018 | 22:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Uni Eropa resmi memberlakukan aturan baru untuk memperkuat Sistem Informasi Schengen (SIS). Langkah itu diambil untuk menutup "celah keamanan kritis" di antara negara-negara anggota blok itu.

Komisi Eropa mengeluarkan pernyataan bahwa aturan yang diadopsi awal tahun ini, mulai berlaku pada hari Jumat (28/12). Aturan baru itu akan membantu penjaga perbatasan untuk memantau dengan lebih baik siapa yang melintasi perbatasan Uni Eropa.

Aturan, yang diusulkan pada Desember 2016, akan memperkuat basis data keamanan dan manajemen perbatasan Eropa yang paling banyak digunakan.


"Basis data yang ditingkatkan, menurut pernyataan itu, juga akan mendukung polisi dan penegak hukum dalam menangkap para penjahat dan teroris berbahaya, dan menawarkan perlindungan yang lebih besar untuk anak-anak yang hilang dan orang dewasa yang rentan, sesuai dengan aturan perlindungan data baru," begitu bunyi keterangan tersebut seperti dimuat Press TV.

Komisioner Eropa untuk Migrasi, Negeri dan Kewarganegaraan Dimitris Avramopoulos menjelaskan bahwa aturan tersebut membantu menutup kesenjangan keamanan kritis di Uni Eropa yang terjadi saat ini.

"Negara-negara Anggota akan memiliki kewajiban untuk memperkenalkan peringatan terorisme ke dalam Sistem Informasi Schengen yang diperkuat," katanya.

"Siapa pun yang mengancam tidak akan luput dari perhatian," sambungnya.

Sistem ini juga akan disiagakan bagi penduduk ilegal di wilayah Schengen dan akan mempercepat proses pengembalian pengungsi ke negara yang disyaratkan. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya