Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Uni Eropa Resmi Berlakukan Aturan Baru Perbatasan Schengen

SABTU, 29 DESEMBER 2018 | 22:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Uni Eropa resmi memberlakukan aturan baru untuk memperkuat Sistem Informasi Schengen (SIS). Langkah itu diambil untuk menutup "celah keamanan kritis" di antara negara-negara anggota blok itu.

Komisi Eropa mengeluarkan pernyataan bahwa aturan yang diadopsi awal tahun ini, mulai berlaku pada hari Jumat (28/12). Aturan baru itu akan membantu penjaga perbatasan untuk memantau dengan lebih baik siapa yang melintasi perbatasan Uni Eropa.

Aturan, yang diusulkan pada Desember 2016, akan memperkuat basis data keamanan dan manajemen perbatasan Eropa yang paling banyak digunakan.


"Basis data yang ditingkatkan, menurut pernyataan itu, juga akan mendukung polisi dan penegak hukum dalam menangkap para penjahat dan teroris berbahaya, dan menawarkan perlindungan yang lebih besar untuk anak-anak yang hilang dan orang dewasa yang rentan, sesuai dengan aturan perlindungan data baru," begitu bunyi keterangan tersebut seperti dimuat Press TV.

Komisioner Eropa untuk Migrasi, Negeri dan Kewarganegaraan Dimitris Avramopoulos menjelaskan bahwa aturan tersebut membantu menutup kesenjangan keamanan kritis di Uni Eropa yang terjadi saat ini.

"Negara-negara Anggota akan memiliki kewajiban untuk memperkenalkan peringatan terorisme ke dalam Sistem Informasi Schengen yang diperkuat," katanya.

"Siapa pun yang mengancam tidak akan luput dari perhatian," sambungnya.

Sistem ini juga akan disiagakan bagi penduduk ilegal di wilayah Schengen dan akan mempercepat proses pengembalian pengungsi ke negara yang disyaratkan. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya