Berita

Neil Prakash/BBC

Dunia

Australia Lucuti Kewarganegaraan Perekrut ISIS

SABTU, 29 DESEMBER 2018 | 19:44 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

. Militan kelompok militan ISIS asal Australia, Neil Prakash dilucuti kewarganegaraannya. Hal itu diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri Peter Dutton akhir pekan ini. Dia menggambarkan Prakash sebagai individu yang sangat berbahaya.

Para pejabat intelijen mengatakan, Prakash yang lahir di Melbourne adalah seorang perekrut untuk ISIS. Dia juga berperan aktif dalam mendorong plot-plot teroris di Australia. Saat ini, dia ditahan di Turki untuk menghadapi persidangan atas tuduhan terkait teror.

Pada bulan Juli tahun ini, pengadilan Turki memutuskan untuk tidak mengekstradisi Prakash untuk menghadapi tuduhan terorisme di negara asalnya. Di Australia sendiri, dia menghadapi tuduhan menjadi anggota organisasi teroris serta mendukung dan mempromosikan ISIS.


Dalam sebuah konferensi baru yang disiarkan televisi, Dutton mengatakan Prakash menjadi pusat upaya ISIS di Timur Tengah.

"Jika diberi kesempatan, Prakash akan membahayakan atau membunuh warga Australia dan negara kami adalah tempat yang lebih aman baginya setelah kehilangan kewarganegaraan Australia," katanya seperti dimuat BBC.

Pada tahun 2016, pemerintah Australia menggambarkan Prakash sebagai "kepala sekolah Australia yang kembali dari Timur Tengah" ke dalam jaringan di Melbourne dan Sydney.

Dalam penampilan pengadilan di Turki pada tahun 2017, Prakash mengakui bahwa dia memiliki hubungan dengan plot teror di Australia. Namun dia menekankan bahwa dirinya tidak 100 persen bertanggungjawab.

Dia mengatakan bahwa dia telah dipaksa untuk membuat video propaganda ISIIS dan bahwa dia telah melarikan diri dari kelompok itu setelah melihat "wajah asli" ISIS.

Prakash yang saat ini berusia 27 tahun meninggalkan Australia ke Suriah pada 2013. Dia mengambil nama Abu Khaled al-Cambodi. Dia sempat secara keliru dilaporkan terbunuh dalam serangan udara AS di Mosul, Irak, pada 2015.

Melalui ayahnya, Prakash diketahui memiliki kewarganegaraan ganda, yakni Australia dan Fiji. Di bawah hukum Australia, seorang warga negara ganda dapat dicabut kewarganegaraannya jika mereka dinyatakan bersalah atau diduga melakukan tindak teror. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya