Berita

Sejujmlah orang berdiri di depan TK RYB China/CNA

Dunia

Siksa Murid Dengan Jarum, Guru TK Ini Dibui 18 Bulan

JUMAT, 28 DESEMBER 2018 | 19:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang guru Taman Kanak-kanak (TK) di China dijatuhi hukuman penjara selama 18 bulan karena melakukan penyiksaan pada anak-anak didiknya dengan menggunakan jarum.

Guru tersebut adalah Liu Yanan. Dia mengajar anak-anak di TK Dunia Baru Pendidikan RYB. Oleh pengadilan Chaoyang Beijing dia dinyatakan bersalah karena telah menusuk empat anak muridnya dengan jarum pada November 2017 lalu. Skandal itu memicu kemarahan nasional.

Penyelidikan ke taman kanak-kanak dimulai ketika orang tua menemukan bekas suntikan pada anak mereka yang sekolah di sekolah top dwibahasa itu.


Selain ditusuk dengan jarum, ada juga dugaan bahwa anak-anak dipaksa minum pil misterius.

"Keadaannya keji. Perilakunya telah merusak kesehatan fisik dan mental anak di bawah umur," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Channel News Asia.

Selain dibui, Liu juga telah dilarang bekerja dengan anak di bawah umur selama lima tahun setelah menjalani hukumannya.

RYB Education sendiri adalah sebuah perusahaan yang terdaftar di New York yang menjalankan rantai taman kanak-kanak. Induk perusahaan meminta maaf atas kejadian tersebut dan menekankan pada akun media sosial resmi mereka bahwa pelecehan itu dilakukan oleh seorang individu dan bukan lembaga. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya