Berita

Sejujmlah orang berdiri di depan TK RYB China/CNA

Dunia

Siksa Murid Dengan Jarum, Guru TK Ini Dibui 18 Bulan

JUMAT, 28 DESEMBER 2018 | 19:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang guru Taman Kanak-kanak (TK) di China dijatuhi hukuman penjara selama 18 bulan karena melakukan penyiksaan pada anak-anak didiknya dengan menggunakan jarum.

Guru tersebut adalah Liu Yanan. Dia mengajar anak-anak di TK Dunia Baru Pendidikan RYB. Oleh pengadilan Chaoyang Beijing dia dinyatakan bersalah karena telah menusuk empat anak muridnya dengan jarum pada November 2017 lalu. Skandal itu memicu kemarahan nasional.

Penyelidikan ke taman kanak-kanak dimulai ketika orang tua menemukan bekas suntikan pada anak mereka yang sekolah di sekolah top dwibahasa itu.


Selain ditusuk dengan jarum, ada juga dugaan bahwa anak-anak dipaksa minum pil misterius.

"Keadaannya keji. Perilakunya telah merusak kesehatan fisik dan mental anak di bawah umur," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Channel News Asia.

Selain dibui, Liu juga telah dilarang bekerja dengan anak di bawah umur selama lima tahun setelah menjalani hukumannya.

RYB Education sendiri adalah sebuah perusahaan yang terdaftar di New York yang menjalankan rantai taman kanak-kanak. Induk perusahaan meminta maaf atas kejadian tersebut dan menekankan pada akun media sosial resmi mereka bahwa pelecehan itu dilakukan oleh seorang individu dan bukan lembaga. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya