Berita

Sejujmlah orang berdiri di depan TK RYB China/CNA

Dunia

Siksa Murid Dengan Jarum, Guru TK Ini Dibui 18 Bulan

JUMAT, 28 DESEMBER 2018 | 19:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang guru Taman Kanak-kanak (TK) di China dijatuhi hukuman penjara selama 18 bulan karena melakukan penyiksaan pada anak-anak didiknya dengan menggunakan jarum.

Guru tersebut adalah Liu Yanan. Dia mengajar anak-anak di TK Dunia Baru Pendidikan RYB. Oleh pengadilan Chaoyang Beijing dia dinyatakan bersalah karena telah menusuk empat anak muridnya dengan jarum pada November 2017 lalu. Skandal itu memicu kemarahan nasional.

Penyelidikan ke taman kanak-kanak dimulai ketika orang tua menemukan bekas suntikan pada anak mereka yang sekolah di sekolah top dwibahasa itu.


Selain ditusuk dengan jarum, ada juga dugaan bahwa anak-anak dipaksa minum pil misterius.

"Keadaannya keji. Perilakunya telah merusak kesehatan fisik dan mental anak di bawah umur," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Channel News Asia.

Selain dibui, Liu juga telah dilarang bekerja dengan anak di bawah umur selama lima tahun setelah menjalani hukumannya.

RYB Education sendiri adalah sebuah perusahaan yang terdaftar di New York yang menjalankan rantai taman kanak-kanak. Induk perusahaan meminta maaf atas kejadian tersebut dan menekankan pada akun media sosial resmi mereka bahwa pelecehan itu dilakukan oleh seorang individu dan bukan lembaga. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya