Berita

Dunia

Siapkan Teror, Tiga Warga Asia Tengah Dihukum Di Swedia

KAMIS, 27 DESEMBER 2018 | 21:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Tiga orang pria asal Asia Tengah didakwa di Swedia karena merencanakan kejahatan terorisme pada hari ini (Kamis, 27/12).

Mereka bersama dengan tiga orang lainnya dinyatakan bersalah karena membiayai kelompok militan ISIS.

"Tiga (dari tersangka) memperoleh dan menyimpan sejumlah besar bahan kimia dan peralatan lain untuk, antara lain, membunuh dan melukai orang lain. Jika kejahatan teroris telah dilakukan, itu bisa melukai Swedia," begitu keterangan kata kantor kejaksaan Stockholm seperti dimuat Reuters.


Keenam pria itu berasal dari Uzbekistan dan Kirgistan. Lima di antaranya berada dalam tahanan Swedia sementara pria keenam dibebaskan sambil menunggu persidangan.

Pada bulan Juni lalu, Rakhmat Akilov, seorang pencari suaka Uzbek di Swedia, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena membunuh lima orang di Stockholm dengan sebuah truk yang dibajak pada tahun 2017.

Dia menyatakan selama persidangan bahwa dia ingin menghukum Swedia karena mengambil bagian dalam perang global melawan ISIS, yang telah mengklaim serangkaian serangan mematikan di Eropa barat sejak 2015. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya