Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Keabsahan Penetapan Haris Pratama Digugat

KAMIS, 27 DESEMBER 2018 | 08:11 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Hasil Kongres Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke XV yang memutuskan Haris Pertama menjadi Ketua Umum KNPI periode 2018-2021 digugat. Ironisnya, yang menggugat adalah empat pimpinan sidang.

Keempatnya yaitu Syahwan Arey, Heru Slana Muslim, Wazir Muhaemin, dan Salman Faisal. Mereka menggugat Ketua Pimpinan Sidang Kongres XV KNPI Sirajuddin Abdul, yang dianggap menyalahi tata tertib kongres dan AD/ART KNPI.

"Kami pimpinan Kongres XV Pemuda/KNPI, perlu menyampaikan kepada Ketua Umum/Pimpinan OKP Peserta Kongres XV, berkaitan dengan Kongres XV Pemuda/KNPI yang dilaksanakan pada tanggal 18-22 Desember 2018, khususnya berkaitan dengan hasil Ketetapan Ketua Pimpinan Sidang (Bung Sirajuddin Abdul Wahab) pada Pleno VI mengenai Penetapan Ketua Umum Terpilih Bung Haris Pertama telah menyalahi Tata Tertib Pemilihan Ketua Umum, yang juga melanggar Konstitusi yakni AD/ART KNPI," demikian isi surat yang ditujukan kepada Ketum OKP dan Ormawa peserta sidang, dilansir RMOLJabar, Rabu (26/12).


Dari hasil kongres tersebut diketahui Haris Pertama mendapatkan suara sebanyak 84 OKP dan Ormawa, sedangkan lawannya Noer Fajrieansyah mendapatkan suara sebanyak 82 OKP dan Ormawa. Dan keputusan inilah yang digugat.

Sementara, Syahwan dengan ketiga pimpinan sidang dalam isi surat tersebut, menjelaskan kronologis pemilihan Ketum KNPI itu. Dari awal pencalonan, ada tiga calon ketum yang maju memperebutkan orang nomor satu Pemuda Indonesia. Yaitu Haris Pertama, Jackson Kumaat, dan Noer Fajrieansyah. Jackson Kumaat akhirnya mengundurkan diri dari proses pemilihan tersebut.

Namun, pengunduran Jackson ditolak oleh para peserta sidang. Sehingga, ada tiga calon yang dianggap maju dalam pemilihan Ketum KNPI tersebut. Maka, tata tertib yang berlaku dalam pemilihan tersebut, adalah setengah plus satu dari jumlah peserta. Apabila dari ketiga calon tersebut tidak memenuhi, maka dilanjutkan dengan pemilihan tahap kedua.

Dari total suara peserta kongres, ada 168 OKP dan Ormawa. Oleh karenanya calon yang bisa dianggap memenangkan kongres tersebut, minimal mendapatkan 85 suara.

Hasilnya, Haris Pertama mendapatkan 84 suara, dan Noer Fajrieansyah mendapatkan 82 suara. Satu suara dinyatakan abstain dan satu suara lainnya tidak sah. Maka, apabila mengacu kepada tata tertib yang disampaikan diawal, kongres tersebut harusnya memasuki tahapan kedua, karena tidak memenuhi setengah plus satu dari total suara.

Akan tetapi, Ketua Pimpinan Sidang Sirajuddin Abdul Wahab menetapkan Haris Pertama sebagai ketum KNPI yang baru. Padahal, hal itu melanggar aturan.

"Kami Pimpinan Sidang menyatakan keberatan kepada Ketua Pimpinan Sidang Sirajudin Abdul Wahab. Tetapi diabaikan, serta kami tidak bersedia menandatangani hasil ketetapan tersebut. Apabila ada tanda tangan yang mengatasnamakan kami, kami menyatakan itu tidak benar dan itu manipulatif," ujar Syahwan dan ketiga pimpinan sidang.

"Kongres XV KNPI belum selesai. Mereka akan menggelar sidang pleno VI lanjutan untuk melanjutkan pemilihan ketum KNPI. Adapun waktu, tempat pelaksanaan Kongres XV Pemuda/KNPI Lanjutan akan kami beritahukan lebih lanjut, paling lambat sampai dengan bulan Januari 2019," pungkasnya. [jto]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya