Berita

Ganja/Net

Dunia

"Hadiah" Tahun Baru, Parlemen Thailand Legalkan Ganja Medis

RABU, 26 DESEMBER 2018 | 12:10 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Parlemen Thailand yang ditunjuk junta Thailand memberikan suara untuk mengubah UU Narkotika tahun 1979 pada hari Selasa.

Keputusan itu diambil setelah sidang parlemen tambahan diatur untuk mendorong RUU sebelum liburan Tahun Baru.

Amandemen tersebut akan menjadi undang-undang ketika diumumkan dalam lembaran pemerintah.


Sejumlah anggota parlemen menyebut keputusan itu sebagai "hadiah Tahun Baru" kepada rakyat Thailand.

"Ganja telah digunakan di Ini adalah hadiah Tahun Baru dari Majelis Legislatif Nasional kepada pemerintah dan rakyat Thailand," kata Somchai Sawangkarn, ketua komite perancang, seperti dimuat BBC.

Ganja sendiri telah digunakan oleh warga Thailand sebagai obat tradisional. Namun penggunaannya kemudian dilarang pada tahun 1930-an.

Aturan baru tersebut berarti konsumeb akan dapat membawa jumlah tertentu ganja yang diperlukan untuk keperluan pengobatan, jika mereka memiliki resep atau sertifikat yang diakui.

Penggunaan rekreasi akan dianggap tetap ilegal.

Lisensi untuk produksi dan penjualan produk akan dikontrol dengan ketat. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya