Berita

Foto: Polres Blora

Hukum

Resmob Polres Blora Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Provinsi

MINGGU, 23 DESEMBER 2018 | 06:48 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Komplotan pelaku pencurian sepeda motor ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Blora.

Enam tersangka pelaku dan penadah hasil curanmor, berikut 35 unit barang bukti, telah diamankan di halaman belakang Mapolres Blora.

Barang bukti yang disita, terdiri 33 sepeda motor, dan dua mobil.


Modusnya, pelaku menyasar kendaraan bermotor di rumah, kos-kosan, pertokoan dan tempat hiburan.

Dari enam pelaku, satu orang masih dalam pengejaran Tim Resmob Polres Blora.

"Ada enam pelaku, tiga diantaranya adalah pemain lama dan mereka residivis, satu lagi masih buron," jelas Kapolres Blora AKBP Antonius Anang Tri Kuswindarto.

Kapolres membeberkan kasus curamor dengan puluhan barang bukti saat jumpa pers di halaman kantor Reskrim, didampingi Kasat Reskrim AKP Herry Dwi Utomo, Kasubag Humas Iptu Eko Septi, dan sejumlah staf perwira.

Enam tersangka tersebut lanjutnya adalah Slamet Haryanto (45) warga Karangboyo, Cepu. Sunanto (37), warga Grabag, Purworejo. Suwoto (32), warga Sonorejo, Blora. Pelaku lainnya, Kristiawan (37), warga Batokan, Bojonegoro. Sutikno (41), warga Jiken, Blora. Satu orang tersangka ditahan di luar Blora, dan satu lagi masih dalam pencarian (buron).

Dalam keterangan pers, AKBP Anang menerangkan para palaku bergerak melalukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota dan provinsi. Namun sebelum berakasi lebih masif, mereka ditangkap tim Reserse Mobil (Resmob) Blora ditempat yang berbeda-beda.

"Selain pelaku, barang bukti ranmor juga berhasil diamankan terdiri 33 motor berbagai jenis, ada dua mobil yakni Daihatsu Xenia dan Ayla," tambah Kapolres Blora.

Untuk mobil Xenia Nopol B-1530-TZF, langsung diserahkan Kapolres Blora kepada pemiliknya bersama dua motor langsung diterimakan kepada pemilik tanpa biaya (gratis) saat acara jumpa pers.[wid]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya