Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

OTT KEMENPORA

Diduga Mengetahui Proses Proposal Dana Hibah KONI, Alasan KPK Geledah Ruang Kerja Menpora

JUMAT, 21 DESEMBER 2018 | 00:20 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menpunyai sejumlah alasan melakukan upaya paksa penggeledahan Ruang kerja Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

Menurut Jurubicara KPK, Febri Diansyah, penyidik beralasan Menteri Imam Nahrawi diduga mengetahui proses pengajuan proposal hibah dari KONI itu.

"Proses pengajuan proposal hibah ada alurnya. Dimulai dari pemohon ke Menpora. Bisa saja Menpora bisa langsung mempertimbangkan atau mendelegasikan atau mendisposisikan misalnya, dan bagaimana proses berikutnya jika disetujui atau tidak disetujui, perlu kami temukan secara lengkap," tegas Febri, Kamis (20/12).


Febri juga menjelaskan, ada beberapa dokumen proposal hibah yang disita dari ruangan Nahrawi. Namun Febri enggan menyebutkan secara detail proposal tersebut.

"Tadi dari ruang Menpora diamankan sejumlah proposal dan dokumen hibah," demikian Febri.

Kasus ini diungkap KPK lewat operasi tangkap tangan pada Selasa (18/12). Sejumlah orang dan uang miliaran rupiah turut diamankan

Belakangan, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Deputi IV Kemenpora, Mulyana, PPK Kemenpora, Adhi Purnama dan Staf Kemenpora, Eko Triyanto.

Adapun sebagai pihak diduga pemberi suap adalah Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI, Jhoni E Awuy. [jto]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya