Berita

Dunia

Habis Masa Hukuman, 3 Pemuda Indonesia Masih Tertahan Di Laos

SELASA, 18 DESEMBER 2018 | 16:16 WIB | LAPORAN:

Tiga orang warga negara Indonesia (WNI) hingga kini masih tertahan di Laos.

Kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI) di Vientiane, ibukota Laos, diminta turun tangan mengingat masa hukuman tiga WNI tersebut sudah berakhir 2016 lalu.

"Hukuman penjara sudah selesai pada tahun 2016, tapi mereka belum dapat meninggalkan Laos," kata anggota Komisi I DPR, Bobby Adhityo Rizaldi kepada wartawan, Selasa (18/12).


Ketiga WNI itu berinisial AM, FA dan RT asal Kayu Agung, OKI, Sumatera Selatan, telah menjalani hukuman penjara selama lima tahun sejak 2011 atas tuduhan kasus pencurian.

Bobby mengaku sejauh ini sudah berkomunikasi dengan Duta Besar RI untuk Laos, Pratito Soeharyo. Alhasil, sudah ada pengacara yang ditunjuk.

"KBRI Vientiane sejauh ini sudah mengirimkan surat dan beberapa kali bertemu dengan pejabat dari Kementerian Luar Negeri Laos dan Kementerian Keamanan Publik Laos untuk membahas masalah tersebut," paparnya.

Dalam suratnya itu, Kedubes RI meminta ditinjau kembali putusan pengadilan sekaligus permohonan audiensi langsung dengan Menteri Keamanan Publik Laos guna pengampunan atau grasi AM dkk.

"Semoga KBRI Vientiane bisa membantu mereka, agar dapat segera kembali ke kampung halamannya," harap politisi Golkar ini.[wid]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya