Berita

Foto/PUPR

Advertorial

420 Ribu Warga Semarang Barat Akan Nikmati Layanan Air Bersih Perpipaan

KAMIS, 13 DESEMBER 2018 | 05:27 WIB

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani meresmikan dimulainya konstruksi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat yang dibangun dengan biaya investasi Rp 1,15 triliun dengan skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

Proyek SPAM Semarang Barat ditargetkan rampung dalam 2 tahun dan akan mensuplai kebutuhan air bersih bagi sekitar 420.000 jiwa atau sekitar 30 persen warga Kota Semarang melalui 70.000 sambungan rumah (SR) di 3 kecamatan yakni Kecamatan Tugu, Ngaliyan, dan Semarang Barat.

"Pembangunan SPAM Semarang Barat sudah ditunggu-tunggu masyarakat. Prosesnya persiapannya cukup panjang namun Insya Allah bermanfaat pada masyarakat banyak. KPBU tidak hanya dalam pembangunan jalan tol, kami lakukan juga untuk pembangunan SPAM dan akan kita coba untuk pembangunan bendungan sebagai pembangkit listrik tenaga air," jelas Menteri Basuki.


Dalam pembangunan SPAM Semarang Barat, dengan nilai total investasi Rp 1,15 triliun, sebagian dibiayai oleh investasi badan usaha yakni PT. Aetra Air Jakarta-PT. Medco Infrastruktur Indonesia selaku pemenang tender, yang kemudian membentuk perusahaan PT. Air Semarang Barat dengan nilai investasi sebesar Rp 417,2 miliar tanpa membutuhkan dana Viability Gap Fund (VGF) dari Pemerintah.

Investasi PT. Air Semarang Barat akan digunakan untuk membiayai pembangunan intake 1.050 liter/detik, pemasangan pipa transmisi air baku sepanjang 2,2 km, pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) berkapasitas 1.000 liter / detik, pipa transmisi dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) ke reservoir dan pembangunan empat reservoir.

Meski tidak mengeluarkan dana VGF, namun Pemerintah melalui Kementerian PUPR memberikan dukungan pembangunan unit intake oleh Ditjen Sumber Daya Air (SDA) senilai Rp 90 miliar dan pembangunan sistem jaringan distribusi utama oleh Ditjen Cipta Karya senilai Rp 221 miliar sebagai bagian meningkatkan tingkat kelayakan investasi proyek SPAM Semarang Barat.

Kementerian PUPR melalui Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) sejak awal juga turut terlibat dalam sosialisasi dan pendampingan untuk menyiapkan Pre-Feasibility Study.

Sementara, Kementerian Keuangan turut memberikan dukungan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Penjaminan Infrastrukrur Indonesia (PII), dan PT IIF . Pemerintah Daerah Kota Semarang juga memberikan dukungan dari APBD senilai Rp 100 miliar dan PDAM Kota Semarang senilai Rp 322 miliar.

"Keberhasilan dimulainya pembangunan SPAM regional di Umbulan, Bandar Lampung, dan saat ini di Semarang Barat diharapkan dapat menjadi contoh untuk penerapan KPBU SPAM berikutnya di daerah lainnya seperti SPAM Dumai, Riau dan Bengkalis (Durolis)," jelas Menteri Basuki.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tugas pemerintah utamanya adalah melayani apa yang dibutuhkan rakyatnya, seperti halnya air bersih merupakan kebutuhan dasar yang seharusnya tersedia.

"Ini adalah sesuatu yang tidak bisa ditunda, dengan kita membantu kemudahan program sanitasi dan air bersih sebagai bagian mengurangi kemiskinan dan memberikan kesejahteraan untuk masyarakat," kata Sri Mulyani.

Keberhasilan skema KPBU dalam penyediaan air bersih perpipaan turut meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih yang pada tahun 2017 baru mencapai 72 persen dan ditargetkan menjadi 100 persen pada tahun 2019.

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki, yakni Direktur Pengembangan Sistem Air Minum Agus Ahyar, Kepala BPPSPAM PUPR Bambang Sudiatmo, Kepala Pusat Air Tanah dan Air Baku Amir Hamzah, Kepala BBWS Pemali Juana Ruhban Ruzziyatno, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja. [***]


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya