Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perancis Resmi Larang Orangtua Pukul Anak

JUMAT, 30 NOVEMBER 2018 | 22:23 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Anggota parlemen Perancis memilih untuk mendukung larangan orangtua memukul anak-anak mereka.

Pasca putusan itu, maka hukum perdata Perancis akan diperbarui untuk menyatakan bahwa wewenang orang tua harus dilakukan tanpa kekerasan dan bahwa orang tua tidak boleh menggunakan kekerasan fisik, verbal atau psikologis, atau untuk hukuman fisik atau penghinaan.

Larangan itu disetujui dalam sidang Majelis Nasional pada Jumat (3/11) dengan 51 suara mendukung, satu suara melawan dan tiga abstain.


Putusan ini membalikkan hak-hak orang tua untuk mendisiplin anak-anak menggunakan hukuman fisik yang diberikan di bawah Napoleon pada awal 1800-an.

“Pendidikan melalui kekerasan hanya dapat menciptakan lebih banyak kekerasan di masyarakat. Hal ini juga menyebabkan kegagalan di sekolah, sakit, bunuh diri, perilaku anti-sosial dan kenakalan,” kata Maud Petit dari partai MoDem sentris, mitra di parlemen dengan partai LREM Presiden Perancis Emmanuel Macron.

Larangan itu diusulkan oleh Menteri Kesetaraan Gender Perancis, Marlene Schiappa, yang mengatakan kepada surat kabar Le Parisien bahwa orang tua salah untuk percaya bahwa berteriak, menampar atau memutar telinga anak-anak adalah cara yang tepat untuk menegaskan otoritas.

"Tidak ada kekerasan yang mendidik," katanya.

Meski begitu, tidak ada hukuman yang ditentukan bila ada orangtua yang melanggar hukum tersebut. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya