Berita

Tiga perwira polisi Filipina yang dibui/BBC

Dunia

Bunuh Remaja, Tiga Perwira Polisi Filipina Dibui

KAMIS, 29 NOVEMBER 2018 | 21:04 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Tiga orang perwira polisi Filipina dinyatakan bersalah atas pembunuhan seorang remaja di ibukota Manila tahun lalu.

Remaja itu adalah Kian Delos Santos yang pada saat itu berusia 17 tahun. Dia ditemukan meninggal dunia di sebuah gang di Manila pada tahun 2017. Dia dibunuh oleh perwira polisi karena diduga merupakan pengedar narkoba.

Kematiannya menjadi salah satu kematian paling menonjol dalam kampanye Presiden Filipina Rodrigo Duterte terkait perang melawan narkoba.


Dikabarkan BBC, para perwira polisi  mengatakan mereka telah membunuh remaja itu untuk membela diri.

Namun muncul rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa penyataan polisi bertentangan dengan fakta yang terjadi. Hal itu memicu terjadinya kemarahan publik serta gelombang protes.

Ketiga perwira polisi itu pun ditangkap. Pada Kamis (29/11), pengadilan menjatuhkan hukuman masing-masing hingga 40 tahun penjara atas pembunuhan tersebut.

Pembunuhan tersebut merupakan bagian dari kampanye anti-narkoba ala Duterte yang dicanangkan sejak 2016 untuk menangani masalah narkoba yang merajalela.

Sejak saat itu, sekitar lima ribu pengedar narkoba atau pengguna telah meninggal dunia.

Presiden Duterte telah dikritik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia karena kebijakannya tersebut. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya