Berita

Tiga perwira polisi Filipina yang dibui/BBC

Dunia

Bunuh Remaja, Tiga Perwira Polisi Filipina Dibui

KAMIS, 29 NOVEMBER 2018 | 21:04 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Tiga orang perwira polisi Filipina dinyatakan bersalah atas pembunuhan seorang remaja di ibukota Manila tahun lalu.

Remaja itu adalah Kian Delos Santos yang pada saat itu berusia 17 tahun. Dia ditemukan meninggal dunia di sebuah gang di Manila pada tahun 2017. Dia dibunuh oleh perwira polisi karena diduga merupakan pengedar narkoba.

Kematiannya menjadi salah satu kematian paling menonjol dalam kampanye Presiden Filipina Rodrigo Duterte terkait perang melawan narkoba.


Dikabarkan BBC, para perwira polisi  mengatakan mereka telah membunuh remaja itu untuk membela diri.

Namun muncul rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa penyataan polisi bertentangan dengan fakta yang terjadi. Hal itu memicu terjadinya kemarahan publik serta gelombang protes.

Ketiga perwira polisi itu pun ditangkap. Pada Kamis (29/11), pengadilan menjatuhkan hukuman masing-masing hingga 40 tahun penjara atas pembunuhan tersebut.

Pembunuhan tersebut merupakan bagian dari kampanye anti-narkoba ala Duterte yang dicanangkan sejak 2016 untuk menangani masalah narkoba yang merajalela.

Sejak saat itu, sekitar lima ribu pengedar narkoba atau pengguna telah meninggal dunia.

Presiden Duterte telah dikritik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia karena kebijakannya tersebut. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya