Berita

La Usman/RMOL

Hukum

Karena Nihil Barbuk, Polisi Serahkan Ketua DPRD Buton Selatan Ke BNN

SELASA, 27 NOVEMBER 2018 | 16:42 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Ketua DPRD Buton Selatan, La Usman akhirnya menghirup udara bebas setelah empat hari mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Hari ini (Selasa, 27/11), Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membebaskan kader Partai Amanat Nasional itu. Ia diciduk terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Hotel Red Planet, Jakarta Pusat pada Jumat (23/11) pekan lalu.

Saat disergap, polisi tidak menemukan barang bukti. Hanya memang dari serangkaian pemeriksaan oleh penyidik, urine Usman dinyatakan positif mengandung narkoba.


Selanjutnya orang nomor satu di DPRD Buton Selatan itu diserahkan ke BNNP DKI Jakarta untuk direhabilitasi.

"Jadi setelah dilakukan assessment, karena kita tidak mendapatkan barang bukti narkotika, kita hanya menemukan dua buah cangklong, maka yang bersangkutan dilakukan proses rehab," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya

Argo menambahkan, hingga kini polisi tidak menemukan adanya indikasi Usman ikut menjual maupun mengedarkan narkoba.

"Jadi dia hanya pengguna. Dia pakai sabu yang berasal dari seorang sopir berinisial L yang saat ini sedang kita cari keberadaannya," ucap Argo.

Usman diketahui membeli sebanyak 1 gram sabu seharga Rp 1,5 juta pada hari Kamis (22/11) dari tersangka L. Sabu yang dibelinya itu langsung dikonsumsi di dalam kamar hotel, tempatnya menginap.[wid] 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya