Berita

Malaysia Airlines/Net

Dunia

Hakim AS Tolak Litigasi Penerbangan MH370

SABTU, 24 NOVEMBER 2018 | 09:21 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang hakim Amerika Serikat menolak litigasi nasional atas hilangnya pesawat Malaysia Airlines bernomor penerbangan MH370 pekan ini.

Reuters pada Jumat (23/11) memuat, keluarga korban berusaha untuk menahan operator, perusahaan asuransi Allianz SE dan Boeing Co karena dinilai bertanggung jawab atas bencana yang masih belum dapat dijelaskan tersebut.

Hakim Distrik Amerika Serikat Ketanji Brown Jackson di Washington memutuskan pekan ini bahwa kematian yang salah dan litigasi kewajiban produk, yang mencakup 40 tuntutan hukum, tidak termasuk di Amerika Serikat.


Dia mengatakan bahwa kasus tersebut adalah milik Malaysia.

"Pada intinya, kasus ini adalah tentang hilangnya pesawat penumpang yang tidak dapat dijelaskan yang dioperasikan oleh Malaysia Airlines sebagai bagian dari armada maskapai penerbangan nasionalnya setelah keberangkatannya dari bandara Malaysia," tulis Jackson.

"Litigasi di Amerika Serikat terkait dengan bencana Penerbangan MH370, tidak menyenangkan," tambahnya.

Keputusan setebal 61 halaman itu merupakan kemunduran bagi penggugat dari Amerika Serikat, Australia, China, India dan Malaysia yang mewakili lebih dari 100 penumpang penerbangan MH370.

Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH370 diketahui merupakan penerbangan dengan menggunakan pesawat Boeing 777. Pesawat hilang pada 8 Maret 2014 dengan membawa 239 orang di dalamnya dalam perjalanan dari Kuala Lumpur menuju Beijing. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya