Nasir Djamil/net
Nasir Djamil/net
Eksekusi itu tidak mengandung penyimpangan hukum. Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, ketika diwawancara Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/11).
"PN Jaksel hanya menjalankan kuasa dari MA berdasarkan tuntutan Kejagung. Jadi, tak ada masalah," ujar Nasir.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, sebelumnya mengatakan bahwa penyitaan Gedung Granadi di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, dilakukan untuk menjalankan putusan dari Mahkamah Agung (MA). Putusan itu berasal dari gugatan Kejaksaan Agung terhadap Yayasan Supersemar milik keluarga almarhum Soeharto.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Senin, 27 April 2026 | 03:59
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Senin, 27 April 2026 | 14:16
UPDATE
Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17
Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12
Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13
Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46
Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15