Berita

Zulfikar Tahar/Net

Hukum

Nyambi Jadi Bandar Narkoba, Driver Ojol Dibekuk Di Tanjung Priok

SABTU, 17 NOVEMBER 2018 | 20:09 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Seorang driver ojek online (ojol) dibekuk tim Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu (17/11).

Driver ojol bernama Zulfikar Tahar itu ditangkap karena menyambi sebagai bandar narkoba di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa pria berusia 31 tahun itu dibekuk di kediamannya, di Jalan Enim No. 191, RT06/10, Sungai Bambu, Tanjung Priok.


“Benar hari Selasa (13/11) lalu pukul 17.40 telah terjadi penangkapan oknum driver ojek online terkait kasus narkotika jenis sabu,” ujar Argo saat dikonfirmasi.

Zulfikar ditangkap bersama barang bukti berupa 1 klip berisi Sabu seberat 608 gram dan 1 plastik besar berisi 10 klip shabu 494 gram, serta 4 timbangan digital.

Selain itu, satu buku tahapan BCA, satu ATM BCA, satu mangkok kecil, dan satu sendok makan plastik turut diamankan. Termasuk satu buah sendok makan, tiga plastik klip kosong, kantong plastik, karet hijau dan tiga handphone.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari warga tentang penyalahgunaan narkoba di tempat kejadian perkara (TKP). Tim kemudian melakukan pemantauan dan menyergap pelaku jelang maghrib.

“Sekitar pukul 17.40 di TKP, melihat seorang laki laki yang dicurigai lalu tim melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka dan didapatlah barbuk tersebut diatas. Berdasarkan hasil Introgasi, tersangka mendapatkan sabu dari Joni (DPO) di Lapas Cipinang Jakarta Timur,” pungkas Argo.

Sampai saat ini pihak kepolisian sedang terus memburu dan membongkar jaringan ini. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya