Berita

Zulfikar Tahar/Net

Hukum

Nyambi Jadi Bandar Narkoba, Driver Ojol Dibekuk Di Tanjung Priok

SABTU, 17 NOVEMBER 2018 | 20:09 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Seorang driver ojek online (ojol) dibekuk tim Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu (17/11).

Driver ojol bernama Zulfikar Tahar itu ditangkap karena menyambi sebagai bandar narkoba di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa pria berusia 31 tahun itu dibekuk di kediamannya, di Jalan Enim No. 191, RT06/10, Sungai Bambu, Tanjung Priok.


“Benar hari Selasa (13/11) lalu pukul 17.40 telah terjadi penangkapan oknum driver ojek online terkait kasus narkotika jenis sabu,” ujar Argo saat dikonfirmasi.

Zulfikar ditangkap bersama barang bukti berupa 1 klip berisi Sabu seberat 608 gram dan 1 plastik besar berisi 10 klip shabu 494 gram, serta 4 timbangan digital.

Selain itu, satu buku tahapan BCA, satu ATM BCA, satu mangkok kecil, dan satu sendok makan plastik turut diamankan. Termasuk satu buah sendok makan, tiga plastik klip kosong, kantong plastik, karet hijau dan tiga handphone.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari warga tentang penyalahgunaan narkoba di tempat kejadian perkara (TKP). Tim kemudian melakukan pemantauan dan menyergap pelaku jelang maghrib.

“Sekitar pukul 17.40 di TKP, melihat seorang laki laki yang dicurigai lalu tim melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka dan didapatlah barbuk tersebut diatas. Berdasarkan hasil Introgasi, tersangka mendapatkan sabu dari Joni (DPO) di Lapas Cipinang Jakarta Timur,” pungkas Argo.

Sampai saat ini pihak kepolisian sedang terus memburu dan membongkar jaringan ini. [ian]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya