Berita

Andi Arief/Net

Politik

Andi Arief: Mencemaskan, Sejak Tjahjo Kumolo Dan MK Mendesain Politik Dua Kubu

SELASA, 06 NOVEMBER 2018 | 12:42 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Situasi politik makin memanas pasca aturan mengenai ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen. Pasalnya hanya ada dua kubu yang berhadapan. Tak pelak benturan keras akan terjadi.

"Sebesar apapun kritik Nasakom Soekarno diilhami persatuan. Fusi 3 partai 1973 Soeharto dilandasi persatuan. Indonesia bersatu sebagai Kabinet SBY dengan spirit koalisi nasional bersatu. Sejak Tjahjo Kumolo dan Mahkamah Konstitusi bersama mendesain politik dua kubu, mencemaskan," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief dalam akun twitternya @AndiArief, Selasa (6/11).

Diketahui, Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang diparipurnakan merupakan usulan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri. Isu krusial saat itu yakni ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen. Namun disetujui oleh DPR.


Dan beberapa kalangan menggugat pasal 222 tentang ambang batas tersebut, nah pada akhirnya MK pun menolaknya.

"Sayang sekali kita sudah tidak bisa bertanya pada Bung Karno dan Pak Harto soal suasana kebatinan dan kerisauan apa yang menyebabkan munculnya saluran tiga kekuatan politik Nasakom dan Fusi Partai. Apakah sama dengan saat ini? Tolong yang bisa main jailangkung, ditanyakan," demikian Andi Arief.  [jto]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya