Berita

Foto/KBRI Moskow

Dunia

Hafiz Cilik Indonesia Gemakan Ayat Suci Al-Quran Di MTQ Internasional Moskow

SELASA, 23 OKTOBER 2018 | 09:30 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Lantuan ayat-ayat suci Al-Quran yang dibawakan dua hafiz cilik Indonesia, Muhammad Ghozali Akbar (10 tahun) dan Kamil Ramadhan (11 tahun) menggema di puncak acara MTQ Internasional Moskow ke-19 kategori hafiz atau hafalan di Moskow, Minggu (21/10).

Kehadiran kedua hafiz cilik Indonesia ini sebagai tamu undangan khusus dari Dewan Mufti Rusia.

"Kami datang dari Indonesia ke Moskow, Rusia ingin memberikan hal yang berharga, berupa cinta kasih kami dan lantunan ayat-ayat suci Al-Quran," kata Ketua Yayasan Wakaf De Muttaqin Pesantren Yatim Tahfizil Ike Muttaqin saat berada di atas panggung mendampingi Ahmad dan Kamil.


Lebih dari 6.000 orang hadir pada acara tersebut yang digelar di gedung Crocus City Hall tersebut. Selain warga muslim Rusia, acara itu juga dihadiri oleh para tamu undangan dari berbagai kalangan, termasuk korps diplomatik.

Para penonton menyaksikan kepiawaian Ahmad dan Kamil dalam hafalan Al-Quran. Surat yang dibaca hafiz cilik Indonesia adalah Surat Ar-Rahman ayat 1-40.

Untuk dikethui, Ahmad adalah seorang anak yatim dan mulai belajar membaca Al-Quran sejak usia 8 tahun. Dalam waktu 8,5 bulan, dia berhasil menghafal 30 juz Al-Quran. Sementara itu, Kamil juga merupakan seorang anak yatim bahkan sempat menjadi pengemis. Kamil mulai menghafal Al-Quran sejak usia 8 tahun dan berhasil hafal 30 juz dalam waktu 6,5 bulan.

Kedua hafiz cilik ini tidak hanya pandai menghafal Al-Quran, tetapi juga hafal nomor dan nama surat, nomor ayat, nomor halaman dan bahkan urutan baris yang dibacanya. Ahmad pernah menjadi juara pertama dan Kamil juara ketiga pada lomba Hafiz Indonesia tahun 2017. Pada lomba Hafiz Internasional 2018 di Jeddah, Ahmad memperoleh juara ketiga dan Kamil menempati posisi keenam.

Di akhir acara MTQ Internasional Moskow ke-19 ini, Ahmad dan Kamil mendapat banyak ucapan selamat dari para penonton yang menghampirinya.

MTQ Internasional Moskow ke-19 yang diselenggarakan oleh Dewan Mufti Rusia berlangsung pada 18-21 Oktober 2018 dan diikuti oleh 33 peserta dari 33 negara.

Di antara negara-negera tersebut adalah Rusia, Bosnia Herzegovina, Serbia, Turki, Mesir, Yordania, Irak, Iran, Qatar, Saudi Arabia, Kuwait, Uni Emirat Arab, Palestina, Suriah, Tunisia, Yaman, Tanzania, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Uzbekistan, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Indonesia. Babak kualifikasi dilangsungkan di Masjid Agung Moskow.

Indonesia diwakili oleh Muhamad Adbul Faqih dari Jawa Tengah. Meskipun belum berhasil menjadi yang terbaik, kehadiran wakil Indonesia melalui Kementerian Agama RI ini turut menyemarakan lomba dan mempererat ukhuwah Islamiah.

Pada lomba kali ini, juara pertama diraih oleh Al-Awsagi Abdulhakim dari Yaman, peringkat kedua oleh Muhammad Abdulkadir dari Tunisia, dan posisi ketiga oleh Waleed Al Marzouqi dari Uni Emirat Arab.  Salah satu dewan juri MTQ adalah Said Aqil Husin Al Munawar dari Indonesia yang pernah menjabat Menteri Agama tahun 2001-2004.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Federasi Rusia merangkap Republik Belarus, M. Wahid Supriyadi yang hadir pada acara puncak MTQ ini menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Tim Indonesia, baik peserta, dua hafiz cilik, para pendamping, maupun perwakilan juri. Menurut Dubes Wahid, keikutsertaan ini turut lebih mendekatkan, tidak hanya hubungan antara bangsa Indonesia dengan Rusia, tetapi juga antara sesama masyarakat muslim di dunia.

"Untuk pertama kalinya panitia mengundang dua hafiz cilik dari Indonesia dan ini merupakan pengakuan luar biasa kepada Indonesia," kata Dubes Wahid, seperti keterangan yang diterima redaksi awal pekan in. [mel]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya