Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Buruh Akan Demo Tolak Kenaikan Upah 8,03 Persen

JUMAT, 19 OKTOBER 2018 | 20:29 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan turun ke jalan. Demonstrasi menolak imbauan pemerintah pusat agar kepala daerah menaikkan upah minimum tahun 2019 sebesar 8,03 persen.

"Aksi unjuk rasa akan dilakukan di berbagai kota," kata Presiden KSPI Said Iqbal melalui pesan elektronik kepada redaksi, Jumat (19/10).

Di tingkat nasional, demo akan dipusatkan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada 24 Oktober 2018. Sebanyak 5 ribu buruh dari Jabodetabek dan Banten akan bergabung dalam aksi tersebut.


Selain menolak kenaikan upah minimum sebesar 8,05 persen, demonstrasi juga mengusung tuntutan cabut Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015, dan meminta kenaikan upah minimum sebesar 20 hingga 25 persen.

Said Iqbal merinci daerah yang sudah memastikan ikut dalam aksi adalah Bandung tanggal 25 Oktober, Medan tanggal 29 Oktober, Surabaya tanggal 29 Oktober 2018,  Semarang tanggal 30 Oktober, dan Batam-Kepulauan Riau tanggal 31 Oktober.

"Dalam aksi ini, buruh juga akan menyerukan untuk tidak memilih pemimpin yang pro upah murah dengan menerapkan PP 78/2015 dalam Pemilu 2019," tukas Iqbal.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya