Berita

Ilustrasi/Net

Jaya Suprana

Perlindungan Hukum Untuk Rakyat

SENIN, 15 OKTOBER 2018 | 06:43 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KANTOR Berita Politik RMOL 14 Oktober 2018 memberitakan bahwa sebagian pihak menilai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan belum mampu melaksanakan janji politiknya, salah satunya membebaskan rakyat dari penggusuran secara paksa.

Penggusuran
"Selama 2017 telah terjadi 110 kasus penggusuran paksa terhadap hunian dan unit usaha dengan jumlah korban 1.171 keluarga dan 1.732 unit usaha," ujar Pengacara Publik LBH Jakarta, Charlie Albajili dalam diskusi bertajuk "1 Tahun Pemerintahan Anies, Penggusuran Paksa di Jakarta Masih Ada" di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta, Minggu (14/10). "Sedangkan pada periode Januari-September telah terjadi 79 kasus dengan jumlah korban mencapai 277 kepala keluarga dan 864 unit usaha," lanjut Charlie.

Charlie menyebut angka penggusuran tahun 2017 memang ada penurunan yang cukup signifikan jika dibandingkan periode tahun 2016 di mana DKI Jakarta dipimpin Djarot Saiful Hidayat. "Jumlah keduanya, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2016 dengan 193 kasus penggusuran," jelasnya.

Charlie menyebut angka penggusuran tahun 2017 memang ada penurunan yang cukup signifikan jika dibandingkan periode tahun 2016 di mana DKI Jakarta dipimpin Djarot Saiful Hidayat. "Jumlah keduanya, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2016 dengan 193 kasus penggusuran," jelasnya.

Hanya saja sambungnya, dalam periode 2017 dan 2018 yang tidak dapat dipungkiri adalah masih tingginya angka pelanggaran HAM yaitu penggusuran dilakukan sepihak atau tanpa musyawarah. "Pada tahun 2017, 80 persen penggusuran hunian dilakukan sepihak. Sedangkan pada Januari-September 2018 terjadi 81 persen penggusuran yang dilakukan sepihak," demikian Charlie.

Bukan Hoax

Karena yang memberitakan adalah RMOL maka dapat dipercaya bahwa berita itu benar alias bukan HOAX. Di samping itu, sejauh saya mengenal profesionalisme pengabdian LBH Jakarta mau pun kepedulian Gubernur Jakarta, Anies Baswedan terhadap amanat penderitaan rakyat kecil maka saya merasa yakin bahwa kedua belah pihak tidak berniat buruk.  

LBH Jakarta menunaikan tugas mengawasi penggusuran yang terjadi di Jakarta demi melindungi rakyat dari penggusuran yang dilakukan secara sepihak tanpa musyawarah sementara Gubernur Anies pasti tidak menghendaki pemprov DKI Jakarta melakukan penggusuran paksa terhadap hunian dan unit usaha rakyat secara sepihak tanpa musyawarah sesuai yang telah dijanjikan Anies kepada rakyat kecil pada masa kampanye pilkada Jakarta 2017.

Perlinduran Hukum


Insya Allah, Gubernur Anies berkenan mengundang pengacara publik LBH Jakarta, Charlie Albajil ke kantor gubernur Jakarta untuk duduk bersama membahas hasil penelitian LBH Jakarta terhadap penggusuran di Jakarta demi bersama mempersembahkan perlindungan hukum kepada rakyat  selaras sukma Kemanusiaan Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia. MERDEKA! [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya