Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Milenial Sebagai Cara Meninggalkan Politik Pragmatis

MINGGU, 14 OKTOBER 2018 | 20:37 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Ajang pemilihan legislatif yang bersamaan dengan pemilihan Presiden memiliki keunikan tersendiri, terlepas dari kelebihan dan kekurangannya.

Menurut Wakil Ketua Rumah Gerakan 98, Faisal Rahman, momentum pemilihan anggota legislatif seharusnya tidak menjadi ajang kontestasi semata tapi juga menjadi ajang pendidikan politik ke masyarakat, termasuk kepada generasi milenial.

"Milenial tidak semata-mata dimaknai sebagai satu generasi atau sebuah zaman, tapi juga harus dimaknai sebagai meninggalkan cara lama dalam kontestasi politik yang cenderung pragmatis," jelas Faisal Rahman dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Minggu (14/10).


Faisal menegaskan, milenial dalam konteks memilih legislatif secara rasional  bisa dimulai dari hal mendasar, misalnya pengetahuan tentang tugas dan wewenang legislatif  disampaikan ke masyarakat, kalau tidak menguasai hal yang mendasar tentu akan sulit menjalankan tugasya dan menjadi tidak maksimal.

Memilih dengan Rasional, sambung Faisal Rahman, berarti melawan pragmatisme politik yang bersifat transaksional, apalagi sekarang money politik dilarang dan ada sanksi pidananya.

"Secara rasional jika kita benci korupsi maka kita tidak akan mendekatkan pada tindakan money politik karena sama saja menciptakan ruang untuk terjadinya korupsi," tambah Caleg DPRD DKI Jakarta Dapil 9 PDI Perjuangan ini.

Faisal Rahman menilai, mungkin sebagian orang akan menganggap semua itu cuma menjadi teks dalam peraturan dan norma, namun jika mengingat semangat Reformasi 98 yang melawan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) maka hal itu harus konsisten dilakukan.

"Milenial bukan semata anak zaman, tapi meninggalkan cara-cara yang merusak," demikian Faisal Rachman. [jto]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya