Berita

Wamen ESDM Archandra Tahar Cek Lokasi Likuifaksi/Repro

Bisnis

Dua Lokasi Likuifaksi Sulteng Akan Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

JUMAT, 12 OKTOBER 2018 | 12:52 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berencana akan membangun Monumen Bencana Likuifaksi di Wilayah Kelurahan Petobo dan Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah.

Sesuai dengan rekomendasi Badan Geologi, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di lokasi terjadinya bencana likuifaksi tidak lagi dijadikan sebagai lokasi hunian agar tidak terulang hal yang sama seperti yang saat ini terjadi. Langkah ini merupakan bagian dari mitigasi bencana geologi

"Menurut laporan yang saya terima dari Badan Geologi, daerah ini dahulunya adalah swamp (rawa-rawa) sehingga memungkinkan atau rawan terhadap terjadinya likuifaksi. Dan untuk menghindari agar tidak terjadi hal sama, Badan Geologi akan memetakan wilayah-wilayah yang rawan terjadinya likuifaksi," ujar Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar saat meninjau lokasi terjadi bencana likuifaksi di Kelurahan Balaroa, Kamis (11/10).


Wilayah terdampak likuifaksi tinggi tidak layak untuk didiami. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan menjadikannya sebagai monumen dalam bentuk ruang terbuka hijau.

Hal ini sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan Badan Geologi bahwa rekonstruksi dan rehabilitasi pascagempa di Sulawesi Tengah hendaknya mengacu pada Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gempa Bumi, Peta KRB Tsunami dan Peta Potensi Likuifaksi yang diterbitkan oleh Badan Geologi.

Wilayah Palu dan sekitarnya menurut Kepala Badan Geologi, Rudy Suhendar merupakan wilayah dengan potensi tinggi untuk terjadinya likuifaksi.

Tiga wilayah yang mengalami kejadian bencana likuifaksi, pertama Kelurahan Petobo, kedua Balaroa, dan ketiga Kelurahan Jono Oge di Kabupaten Sigi. Dari ketiga wilayah itu, dua lokasi direkomendasikan untuk tidak didiami yakni Kelurahan Petobo dan Balaroa, karena kedua lokasi ini mengalami bencana likuifaksi yang masif sedangkan Jono Oge tidak.

"Informasi dari Pemerintah Daerah, bahwa wilayah yang terkena bencana likuifaksi tidak akan dihuni dan akan dijadikan semacam memorial park, karena dua wilayah ini sudah tidak stabil lagi untuk didirikan bangunan dan dua wilayah ini berdasarkan Peta Likufaksi tahun 2012 merupakan wilayah dengan potensi terjadinya likuifaksi tertinggi," demikian Rudy. [jto]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya