Berita

Wamen ESDM Archandra Tahar Cek Lokasi Likuifaksi/Repro

Bisnis

Dua Lokasi Likuifaksi Sulteng Akan Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

JUMAT, 12 OKTOBER 2018 | 12:52 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berencana akan membangun Monumen Bencana Likuifaksi di Wilayah Kelurahan Petobo dan Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah.

Sesuai dengan rekomendasi Badan Geologi, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di lokasi terjadinya bencana likuifaksi tidak lagi dijadikan sebagai lokasi hunian agar tidak terulang hal yang sama seperti yang saat ini terjadi. Langkah ini merupakan bagian dari mitigasi bencana geologi

"Menurut laporan yang saya terima dari Badan Geologi, daerah ini dahulunya adalah swamp (rawa-rawa) sehingga memungkinkan atau rawan terhadap terjadinya likuifaksi. Dan untuk menghindari agar tidak terjadi hal sama, Badan Geologi akan memetakan wilayah-wilayah yang rawan terjadinya likuifaksi," ujar Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar saat meninjau lokasi terjadi bencana likuifaksi di Kelurahan Balaroa, Kamis (11/10).


Wilayah terdampak likuifaksi tinggi tidak layak untuk didiami. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan menjadikannya sebagai monumen dalam bentuk ruang terbuka hijau.

Hal ini sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan Badan Geologi bahwa rekonstruksi dan rehabilitasi pascagempa di Sulawesi Tengah hendaknya mengacu pada Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gempa Bumi, Peta KRB Tsunami dan Peta Potensi Likuifaksi yang diterbitkan oleh Badan Geologi.

Wilayah Palu dan sekitarnya menurut Kepala Badan Geologi, Rudy Suhendar merupakan wilayah dengan potensi tinggi untuk terjadinya likuifaksi.

Tiga wilayah yang mengalami kejadian bencana likuifaksi, pertama Kelurahan Petobo, kedua Balaroa, dan ketiga Kelurahan Jono Oge di Kabupaten Sigi. Dari ketiga wilayah itu, dua lokasi direkomendasikan untuk tidak didiami yakni Kelurahan Petobo dan Balaroa, karena kedua lokasi ini mengalami bencana likuifaksi yang masif sedangkan Jono Oge tidak.

"Informasi dari Pemerintah Daerah, bahwa wilayah yang terkena bencana likuifaksi tidak akan dihuni dan akan dijadikan semacam memorial park, karena dua wilayah ini sudah tidak stabil lagi untuk didirikan bangunan dan dua wilayah ini berdasarkan Peta Likufaksi tahun 2012 merupakan wilayah dengan potensi terjadinya likuifaksi tertinggi," demikian Rudy. [jto]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya