Berita

Wamen ESDM Archandra Tahar Cek Lokasi Likuifaksi/Repro

Bisnis

Dua Lokasi Likuifaksi Sulteng Akan Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

JUMAT, 12 OKTOBER 2018 | 12:52 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berencana akan membangun Monumen Bencana Likuifaksi di Wilayah Kelurahan Petobo dan Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah.

Sesuai dengan rekomendasi Badan Geologi, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di lokasi terjadinya bencana likuifaksi tidak lagi dijadikan sebagai lokasi hunian agar tidak terulang hal yang sama seperti yang saat ini terjadi. Langkah ini merupakan bagian dari mitigasi bencana geologi

"Menurut laporan yang saya terima dari Badan Geologi, daerah ini dahulunya adalah swamp (rawa-rawa) sehingga memungkinkan atau rawan terhadap terjadinya likuifaksi. Dan untuk menghindari agar tidak terjadi hal sama, Badan Geologi akan memetakan wilayah-wilayah yang rawan terjadinya likuifaksi," ujar Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar saat meninjau lokasi terjadi bencana likuifaksi di Kelurahan Balaroa, Kamis (11/10).


Wilayah terdampak likuifaksi tinggi tidak layak untuk didiami. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan menjadikannya sebagai monumen dalam bentuk ruang terbuka hijau.

Hal ini sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan Badan Geologi bahwa rekonstruksi dan rehabilitasi pascagempa di Sulawesi Tengah hendaknya mengacu pada Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gempa Bumi, Peta KRB Tsunami dan Peta Potensi Likuifaksi yang diterbitkan oleh Badan Geologi.

Wilayah Palu dan sekitarnya menurut Kepala Badan Geologi, Rudy Suhendar merupakan wilayah dengan potensi tinggi untuk terjadinya likuifaksi.

Tiga wilayah yang mengalami kejadian bencana likuifaksi, pertama Kelurahan Petobo, kedua Balaroa, dan ketiga Kelurahan Jono Oge di Kabupaten Sigi. Dari ketiga wilayah itu, dua lokasi direkomendasikan untuk tidak didiami yakni Kelurahan Petobo dan Balaroa, karena kedua lokasi ini mengalami bencana likuifaksi yang masif sedangkan Jono Oge tidak.

"Informasi dari Pemerintah Daerah, bahwa wilayah yang terkena bencana likuifaksi tidak akan dihuni dan akan dijadikan semacam memorial park, karena dua wilayah ini sudah tidak stabil lagi untuk didirikan bangunan dan dua wilayah ini berdasarkan Peta Likufaksi tahun 2012 merupakan wilayah dengan potensi terjadinya likuifaksi tertinggi," demikian Rudy. [jto]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya