Berita

Petugas Polrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti kasus penjualan balita/RMOLJatim

Nusantara

Polisi Bongkar Jual Beli Anak Lewat Media Sosial

RABU, 10 OKTOBER 2018 | 08:51 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Komplotan perdagangan anak berhasil diungkap jajaran Polrestabes Surabaya.

Perdagangan balita ini dilakukan via jejaring sosial Instagram (IG). Dan menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

"Salah satunya berinisial LS, warga BulakRukem Surabaya. Dia adalah ibu kandung dari balita yang dijual ke tiga tersangka lainnya, yakni AP, SK dan NNS," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, seperti dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (9/10).


Keempat tersangka, lanjut Sudamiran, ditangkap Senin (8/10) kemarin ditempat yang berbeda.

"Dua tersangka diantaranya berasal dari Bali, yang merupakan bidan dan pengadopsi bayi yang dijual tersangka LS," sambung Sudamiran.

Perdagangan balita tersebut dilakukan tersangka LS karena terbelit kebutuhan membayar arisan online.

"Dijual 15 juta ke tersangka NNS melalui Instagram," terang Sudamiran.

Kendati demikian,masih kata Sudamiran, kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kasus-kasus lain yang dilakukan para tersangka.

"Kami masih kembangkan, besar kemungkinannya tidak hanya sekali ini saj dilakukan," pungkas Sudamiran.

Perbuatan para tersangka itu dianggap melanggar pasal 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak, ancamannya penjara hingga 15 tahun. [jto]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya