Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Wartawan Dilarang Liput Risma

RABU, 10 OKTOBER 2018 | 06:38 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Intimidasi terhadap kerja jurnalistik dialami Dewi Imroatin wartawan salah satu televisi swasta lokal saat hendak melakukan peliputan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

Intimidasi itu dilakukan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser. Dia melarang Dewi untuk tidak datang atau meliput di setiap acara Risma.

Pelarangan Dewi Imroatin disampaikan saat peliputan kedatangan tim kirab nusantara GP Ansor Jawa Timur di rumah dinas Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma), Senin (9/10).


"Mulai hari ini Mbak Dewi gak usah datang kalo ada acaranya ibu (Risma). Ibu tidak berkenan kalau ada sampean (Anda)," kata Dewi menirukan ucapan Fikser seperti dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (9/10).

Mendapat teguran seperti itu, Dewi lantas balik bertanya bahwa keinginan Risma bisa disampaikan ke kantor redaksi JTV.

"Tapi langsung dijawab sama Fikser, ya nanti kita kirim surat ke kantor sampean," jelas Dewi.

Atas kejadian tersebut, wartawan JTV merasa dihinakan secara profesi.

"Tak sepantasnya seorang kepala daerah sekelas Risma anti wartawan. Mengapa harus menyuruh anak buahnya menjegal wartawan," tegas Dewi.

Salah satu wartawan media online, Trishna juga menilai kejadian yang menimpa wartawan JTV jelas melecehkan profesi jurnalis yang nyata-nyata dilindungi oleh UU Pokok Pers.

"Buat apa jutaan penghargaan yang dilekatkan di Risma, kalau masih punya mental alergi sama wartawan. Apa kata dunia?" ungkapnya. [jto]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya