. Terseretnya kembali kepala daerah di pusaran dugaan rasuah menjadi keprihatinan tersendiri sejumlah pihak, termasuk Gubernur Jawa Timur Soekarwo
Soekarwo pun enggan ikut campur terkait kasus hukum yang menyeret Bupati Malang, Rendra Kresna di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Soekarwo memilih menunggu hasil pernyataan resmi dari KPK. Pasalnya, hingga saat ini KPK belum memberikan status Rendra secara resmi.
"Tunggu keputusan resminya. Sekarang kan masih proses sedang berjalan," kata Soekarwo seperti dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (9/10).
"Tunggu keputusan resminya. Sekarang kan masih proses sedang berjalan," kata Soekarwo seperti dilansir
Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (9/10).
Politisi yang akrab disapa
Pakde Karwo itu mengaku tidak bisa berbuat banyak ketika ada kepala daerah yang tersandung kasus. Sebab jabatan Gubernur tidak memiliki wewenang untuk melakukan intervensi terhadap sebuah proses hukum. Akan tetapi, Pakde Karwo mengaku memiliki tanggung jawab atas jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Malang.
"Ini negara hukum, semuanya diserahkan kepada hukum yang berlaku," terang Ketua DPD Partai Demokrat Jatim ini.
Pakde Karwo juga sudah sering menyampaikan pesan kepada para kepala daerah betapa pentingnya integritas. Hal ini seiring banyaknya kepala daerah di Jatim yang tersangkut kasus di KPK. Seperti Kota Malang, Kota Batu, hingga Kabupaten Malang jika benar-benar Rendra menjadi tersangka.
"Integritas itu dalam hati, sangat sulit diubah jika tidak ada hidayah. Saya sering sampaikan itu kepada para kepala daerah," pungkasnya.
Penyidik KPK dikabarkan telah memberikan status tersangka kepada Bupati Malang, Rendra Kresna atas kasus gratifikasi DAK tahun 2011.
Status tersangka itu juga diakui langsung oleh Rendra, pengakuan Rendra itu berdasarkan pada berita acara penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di pendopo dan rumah dinas Rendra pada Senin, (8/10) kemarin.
Ya tersangka, saya membaca di berita acaranya penggeledahan itu menyatakan bahwa saya tersangka kasus ini, nama Rendra Kresna," kata Rendra di pendopo Pemkab Malang.
[jto]