Berita

Menko PMK, Puan Maharani/Net

Optimalkan Program Pemberdayaan Desa, Menko PMK : Pemerintah Terus Tingkatkan Pendampingan dan Pengawasan

SELASA, 09 OKTOBER 2018 | 08:28 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Sumatera Utara, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, menghadiri rapat koordinasi pengendalian program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di aula pertemuan Kantor Bupati Deli Serdang, Medan.

Menko PMK menjelaskan bahwa pemerintah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendampingan dan pengawasan program pemberdayaan desa.

Di antaranya melalui peningkatan kualitas rekruitmen pendamping desa, kerja sama formal dengan kepolisian, kejaksaan, dan beberapa kementerian terkait, peningkatan partisipasi masyarakat, dan kapasitas pendamping desa dengan pelatihan-pelatihan.


Melalui upaya tersebut penyerapan dan kualitas penggunaan dana desa terus meningkat. Di tahun 2016 sudah meningkat menjadi 97.65 persen dan di tahun 2017 meningkat lagi menjadi 98.54 persen.

"Peningkatan penyerapan ini menunjukan bahwa tata kelola sudah semakin lebih baik dan pendamping desa sudah semakin memahami apa yang diinginkan oleh rakyat," ujar Menko PMK.

Dalam sambutannya, Menko PMK memaparkan bahwa pelaksanaan dana desa telah memasuki tahun yang ke-4. Pemerintah juga terus meningkatkan alokasi dana desa dari tahun ke tahun. Tahun 2015 sebesar Rp 20.67 T, tahun 2016 menjadi Rp 46.98 T, tahun 2017 meningkat lagi menjadi Rp 60 T, dan di tahun 2018 sebesar Rp 60 T.

"Tahun 2019, InsyaAllah akan ditingkatkan kembali menjadi Rp 73 triliun," tambah Menko PMK.

Selain penyerapannya yang terus meningkat, selama 4 tahun, dana desa telah mampu membangun infrastruktur desa yang belum pernah terjadi sebelumnya. Diantaranya pembangunan 158.618 KM jalan desa; 1.028 KM jembatan; ribuan pasar; BUMDes; sarana air bersih; PAUD; Posyandu; Polindes; MCK dan dana infrastruktur dasar lainnya yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup dasar dan peningkatan ekonomi masyarakat yang ada di desa.

"Dengan tercukupi infrastruktur dasar di banyak desa, Pemerintah mulai mengarahkan penggunaan dana desa untuk lebih fokus pada peningkatan pemberdayaan ekonomi desa dan pemberdayaan masyarakat desa," tambah Menko PMK.

Terkait pemanfaatan dana desa, Presiden Jokowi memberikan arahan agar dana desa benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

"Ingat dana desa sebaiknya dibelanjakan di desa tersebut, jadi nantinya dapat menggerakkan ekonomi dan memperkecil ketimpangan. Jangan sampai justru dibelanjakan di kota karena nanti yang menikmati justru kota," ujar Presiden Jokowi.

Rakor ini dihadiri oleh  Menteri PDTT, Eko Putro Sandjojo; Sekretaris Kabinet, Pramono Anung;  Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi; Anggota DPR RI/DPD dan dihadiri oleh 3.000 peserta yang terdiri dari Pendamping desa, Kader Penggerak Posyandu, Kader Penggerak Paud, Kepala Dinas dan lain sebagainya. [jto]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya