Berita

Dukungan Kepada Akhmad Yuslizar /RMOLBanten

Nusantara

Pileg 2019, Akhmad Yuslizar Dapat Dukungan FKPB

MINGGU, 07 OKTOBER 2018 | 19:17 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Proses dukung mendukung elemen masyarakat tak hanya dalam pemilihan presiden, namun juga pemilihan anggota legislatif.

Seperti kaum muda suku Batak Tangerang Raya sudah merapatkan barisan mendukung Ketua Pospera Banten, Akhmad Yuslizar untuk menjadi anggota DPRD Provinsi Banten.

Darwin Silaban, Ketua Forum Komunikasi  Pemuda Batak (FKPB) menegaskan, kaum muda Batak harus  berani menyatakan sikap dukungannya di pileg nanti. Kaum muda Batak juga harus melihat jejak rekam dan profil para calegnya.


"Di Tangsel ada senior kita Akhmad Yuslizar. Caleg nomor urut 7 untuk provinsi. Dia punya jejak rekam baik, sangat nasional dan berulang kali memimpin aksi-aksi kebangsaan," tegas Darwin seperti dilansir Kantor Berita RMOLBanten, Minggu (7/10).

Darwin menilai kaum muda adalah garda perubahan. Karena itu, kaum muda harus selektif dan rasional dalam mencari pemimpinnya.

"Lihat jejak rekamnya. Dan profilnya," ucapnya.

Sementara itu, Adian Napitupulu, Sekjen PENA 98 yang juga anggota DPR RI menegaskan  para aktivis 98 layak menjadi anggota dewan. Mereka sudah teruji oleh waktu selama 20 tahun menjadi aktivis.

"Ada google sebagai sarana informasi. Pilih caleg yang punya kemampuan, kapasitas yang baik, visioner. Akhmad Yuslizar, kawan saya, dia sangat layak menjadi opsi pemimpin di Banten," demikian Adian. [jto]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya