Berita

Pelaku Polresta Tegal/Net

Nusantara

Polisi Bekuk Pengeroyok Jak Mania

SELASA, 02 OKTOBER 2018 | 07:52 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Tindakan kekerasan tak hanya menimpa Haringga Sirila, suporter Persija yang tewas dikeroyok massa oknum suporter Persib Bandung. Namun juga dialami Rifqi Fadil (16), salah satu pendukung Persija di Kota Tegal.

Polisi dengan sigap melakukan penangkapan terhadap sejumlah pelaku. Alhasil,  empat pelaku pengeroyokan terhadap Rifqi Fadil berhasil dibekuk.

Pelaku yang ditangkap masing-masing RF (22) warga Desa Pesarean Adiwerna, Kabupatan Tegal, AB (18) warga Desa Kedungsukun Adiwerna, Kabupaten Tegal dan FN (18) warga Desa Seturawa Tarub Kabupaten Tegal. Satu lagi yakni MS (19) warga Jalan Masmansyur Slawi Kulon Kabupaten Tegal. Mereka diamankan pada Minggu (30/9).


Akibat pengeroyokan itu sendiri, Rifqi  yang tinggal di Desa Tembok Banjaran Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal, mengalami luka memar dan tusukan senjata tajam hingga mendapat perawatan di Rumah Sakit.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto, SIK mengungkapkan setelah mendapat keterangan sejumlah saksi-saksi dan pendalaman kasus tersebut, pihaknya lalu melakukan penangkapan terhadap para pelaku di tempat terpisah. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku MS yang melakukan penusukan terhadap korban.

Sampai saat ini baru empat pelaku yang diamankan.  Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan pelakunya lebih dari empat,” kata Jon Wesly, dilansir Kantor Berita RMOLJateng, Senin (1/10).

Disebutkan Kapolresta, peristiwa pengeroyokan yang disertai penusukan terjadi pada Minggu (23/9) sekitar pukul 18.00 WIB. Kejadian berawal saat korban bersama lima orang rekannya hendak pulang usai nonbar laga Persib vs Persija‎ di sebuah kafe di jalan Kolonel Sudiarto, Panggung Tegal, tak jauh dari Stasiun KA.

Saat tiba di lokasi kejadian tepatnya di perempatan Kejambon, mereka bertemu dengan sejumlah pendukung Persib yang melintas dari arah berlainan yang juga usai dari nonbar ditempat berbeda.

Korban yang saat itu berboncengan dengan dua rekannya (paling belakang), tiba-tiba dikejar hingga terjatuh berikut sepeda motornya. Sementara rekan-rekan korban lainnya bisa menyelamatkan diri.

Melihat korban membawa bendera Persija, mereka bersinggungan sehingga terjadi niat melakukan kekerasan,” jelas kapolresta.

Korban yang terjatuh terus dipukuli dan diinjak-injak para pelaku, korban juga ditusuk menggunakan senjata tajam dan mengenai pinggang sebelah kiri. Hingga akhirnya ditolong warga dan dibawa kerumah sakit.

Kapolresta menambahkan, sejumlah barang bukti yang telah disita polisi dari tangan para tersangka diantaranya dua unit sepeda motor, 4 buah handphone milik tersangka berikut celana korban.

Selain itu juga turut diamankan sebuah tas ransel warna abu-abu yang ditemukan di area persawahan daerah Lebaksiu yang didalam ditemukan sebilah clurit yang diduga digunakan para pelaku.

Saat ini semua masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, ” tutup Jon. [jto]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya