Berita

Foto: RMOL

Dunia

Ini Kesepakatan Penting Hasil KTT Antar-Korea

SABTU, 22 SEPTEMBER 2018 | 07:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pertemuan tingkat tinggi yang dilakukan oleh Presiden Korea Selatan Moon Jae In dan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un di Pyongyang pekan ini membuahkan sejumlah kesepakatan penting.

Kesekapatan yang dijalin itu mencakup sejumlah sektor, seperti ekonomi, kehutanan dan kesehatan. Kedua negara tetangga itu sepakat untuk melakukan langkah-langkah substansial untuk merealisasikan kerjasama lebih lanjut berdasarkan semangat saling menguntungkan, berbagi kemakmuran, dan untuk mengembangkan ekonomi bangsa secara seimbang.

Duta Besar Korea Selatan Kim Chang Beom dalam pertemuan dengan wartawan di Kuningan Jakarta (Jumat, 21/9) menjelaskan bahwa Korea Utara dan Korea Selatan sepakat untuk melakukan upacara peletakan batu pertama tahun ini untuk pembangunan rel kereta timur-pantai dan barat-pantai dan jalan yang menghubungkan antara dua Korea.


Kesepakatan kedua yang juga dijalin antara keduanya adalah menormalkan aktivitas di kompleks industri Gaeseong dan mendorong proyek pariwisata gunung Kumgang. Kedua negara sepakat untuk membahas masalah pembentukan zona ekonomi khusus gabungan pantai barat dan zona khusus pariwisata pantai timur.

Selain itu, baik Korea Selatan maupun Korea Utara sama-sama sepakat mempromosikan kerja sama lingkungan utara-selatan untuk melindungi dan memulihkan ekologi alam.

Terakhir, kedua negara juga sepakat untuk memperkuat kerja sama di bidang pencegahan epidemi, kesehatan masyarakat dan perawatan medis, termasuk langkah-langkah darurat untuk mencegah terjadinya penyakit menular. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya