Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

KPU Bandung Coret Caleg Mantan Koruptor Dari DCT

JUMAT, 21 SEPTEMBER 2018 | 12:56 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Meski Mahkamah Agung (MA) bila mantan koruptor bisa ikut Pileg 2019, tapi hal ini tak berlaku di Kabupaten Bandung.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung tidak meloloskan satu bakal calon legislatif (bacaleg) dengan label terpidana korupsi masuk Daftar Calon Tetap (DCT).

"Alasannya yang bersangkutan (bacaleg koruptor) tidak melakukan laporan atau gugatan ke Bawaslu pasca digugurkan masuk DCS. Jadi otomatis dalam DCT namanya tidak ada," ujar Komisoner KPU Kabupaten Bandung Siti Holisoh, seperti dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (21/9).


Selain itu, lanjut Siti, bukan hanya secara personal gugatan ke Bawaslu pun sesuai aturan dapat dilakukan oleh partai politik yang mendaftarkan ke KPU. Tapi hingga batas waktu yang ditentukan tidak muncul.

"Jadi clear ya tidak ada satu pun bacaleg dari total 692 orang yang sudah masuk DCT di Kabupaten Bandung bersaing menduduki kursi legislatif berlatar belakang seorang mantan napi koruptor," tandas Siti. [jto]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya